DPR kurang setuju dibentuk BUMN baru
Kamis, 22 November 2012 - 16:11 WIB
DPR kurang setuju dibentuk BUMN baru
A
A
A
Sindonews.com - Pasca bubarnya BP Migas, salah satu persoalan terbesar yang mengemuka ialah bentuk lembaga seperti apa yang berkapabilitas dan sah secara konstitusi untuk menggantikan BP Migas.
Salah satu wacana yang mendapat banyak dukungan adalah pembentukan BUMN baru untuk menggantikan BP Migas. Namun, ide ini dianggap kurang tepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau kita bikin dia BUMN murni seperti Pertamina, mereka harus tunduk pada Undang Undang BUMN, nah UU BUMN ini masih kacau," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam acara diskusi Pembubaran BP Migas Momentum Kedaulatan Energi di The Wisdom, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Seperti diketahui, saat ini gagasan untuk membentuk BUMN baru sebagai pengganti BP Migas menjadi opsi terkuat. Pasalnya, Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM dianggap juga bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, Pertamina juga dengan tegas telah menolak untuk mengambil alih fungsi BP Migas. "Kami tidak ingin terlibat dalam pembuatan regulasi. Kita sudah fokus ke bisnis. Saya keberatan kalau tatanan yang sudah rapi ini kembali lagi jadi regulator," tandas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, kemarin.
Salah satu wacana yang mendapat banyak dukungan adalah pembentukan BUMN baru untuk menggantikan BP Migas. Namun, ide ini dianggap kurang tepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau kita bikin dia BUMN murni seperti Pertamina, mereka harus tunduk pada Undang Undang BUMN, nah UU BUMN ini masih kacau," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam acara diskusi Pembubaran BP Migas Momentum Kedaulatan Energi di The Wisdom, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Seperti diketahui, saat ini gagasan untuk membentuk BUMN baru sebagai pengganti BP Migas menjadi opsi terkuat. Pasalnya, Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM dianggap juga bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, Pertamina juga dengan tegas telah menolak untuk mengambil alih fungsi BP Migas. "Kami tidak ingin terlibat dalam pembuatan regulasi. Kita sudah fokus ke bisnis. Saya keberatan kalau tatanan yang sudah rapi ini kembali lagi jadi regulator," tandas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, kemarin.
(gpr)
Lihat Juga :