UMP naik, pengusaha hanya bisa naikkan harga 2%
Kamis, 22 November 2012 - 17:45 WIB
UMP naik, pengusaha hanya bisa naikkan harga 2%
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan pada berbagai daerah akan memaksa para pengusaha untuk mencari alternatif efisiensi. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan harga produk.
Chairman Frontier Consulting Group, Handi Irawan D menyatakan kenaikan harga merupakan solusi pertama yang akan dilakukan para pengusaha. Namun, ia memperkirakan pengusaha hanya akan mampu menaikan harga hingga 2 persen.
"Pasti nomer satu itu yang dilakukan, menaikan harga, tapi paling cuma sekitar satu atau dua persen," ujarnya saat menyambangi Gedung Sindo, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Sehingga, jika ditakutkan inflasi akan melonjak di tahun depan sebab kenaikan upah buruh ini, Handi membantahnya dengan tegas. Ketakutan lainnya juga sempat beredar, beberapa pengusaha akan hengkang dan berhenti berinvestasi di Indonesia.
"Menurut saya 90 persen itu cuma ngomong doang, kan kita lihat lah itu kan bagian dari negosiasi," jelas Handi.
Sebenarnya, Handi menambahkan, tidak bisanya perusahaan melakukan efisiensi, bukan hanya karena kenaikan upah UMP saja. Akan tetapi adanya kenaikan gaji secara berantai dari yang menerima gaji dengan batas minimal sampai ke tingkatan di atasnya.
"Ada kenaikan berantai, itu sebenarnya, sudah office boy yang naik gaji, terus supervisor dan managernya itu mau dibayar berapa, saya rasa lupa diucapkan," pungkasnya.
Chairman Frontier Consulting Group, Handi Irawan D menyatakan kenaikan harga merupakan solusi pertama yang akan dilakukan para pengusaha. Namun, ia memperkirakan pengusaha hanya akan mampu menaikan harga hingga 2 persen.
"Pasti nomer satu itu yang dilakukan, menaikan harga, tapi paling cuma sekitar satu atau dua persen," ujarnya saat menyambangi Gedung Sindo, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Sehingga, jika ditakutkan inflasi akan melonjak di tahun depan sebab kenaikan upah buruh ini, Handi membantahnya dengan tegas. Ketakutan lainnya juga sempat beredar, beberapa pengusaha akan hengkang dan berhenti berinvestasi di Indonesia.
"Menurut saya 90 persen itu cuma ngomong doang, kan kita lihat lah itu kan bagian dari negosiasi," jelas Handi.
Sebenarnya, Handi menambahkan, tidak bisanya perusahaan melakukan efisiensi, bukan hanya karena kenaikan upah UMP saja. Akan tetapi adanya kenaikan gaji secara berantai dari yang menerima gaji dengan batas minimal sampai ke tingkatan di atasnya.
"Ada kenaikan berantai, itu sebenarnya, sudah office boy yang naik gaji, terus supervisor dan managernya itu mau dibayar berapa, saya rasa lupa diucapkan," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :