Kenaikan harga picu masyarakat miskin bertambah
Minggu, 25 November 2012 - 13:00 WIB
Kenaikan harga picu masyarakat miskin bertambah
A
A
A
Sindonews.com - Harga barang/jasa merupakan hal fundamental yang bisa mempengaruhi tingkat kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, jika harga naik dan masyarakat tidak mampu mengimbangi akan menyebabkan daya beli turun. Akibatnya secara langsung akan berdampak ke inflasi dan mempengaruhi ekonomi negara secara umum.
"Jadi harga yang sebetulnya, berpengaruh ke garis kemiskinan," kata Deputi Neraca dan Analisis Statistik Kecuk Suhariyanto di Hotel Palace, Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (24/11/2012).
Seperti diketahui, dengan naiknya upah minimum provinsi (UMP), kenaikan harga menjadi alternatif pertama perusahaan untuk mempertahankan bisnisnya. Terkait kenaikan ini, Kecuk masih belum dapat memprediksi seberapa besar pengaruhnya terhadap inflasi. Pasalnya, besaran kenaikan harga juga belum dipastikan.
"Jelas itu akan berpengaruh, cuma karena harga barangnya apa? Terus, itu punya bobot yang besar tidak untuk inflasi? harus dipastikan dulu," jelasnya.
Jika berkaca dari kenaikan UMP sebelumnya, menurut Kecuk, pengaruhnya sangat minim terhadap inflasi. Akan tetapi, itu karena kenaikan yang tidak sebesar saat ini. Kendati demikian, dia mengingatkan kepada para pengusaha, agar dalam menaikkan harga produk harus memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ini mungkin terlalu awal. Tapi itu perlu diperhatikan daya beli masyarakat. Kan kalau permintaan turun, ya banyak hal yang sudah harus dipikirkan," tambah Kecuk.
Sementara Kepala BPS Suryamin melihat sisi postiif bagi perusahaan menyusul naiknya UMP mulai awal tahun depan. Salah satunya, dengan peningkatan nilai tambah dari produksi barang tersebut.
"Positif itu kalau produktivitas itu meningkat dan membuat produksi ada nilai tambahnya itu kan berdampak positif," pungkas Suryamin.
"Jadi harga yang sebetulnya, berpengaruh ke garis kemiskinan," kata Deputi Neraca dan Analisis Statistik Kecuk Suhariyanto di Hotel Palace, Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (24/11/2012).
Seperti diketahui, dengan naiknya upah minimum provinsi (UMP), kenaikan harga menjadi alternatif pertama perusahaan untuk mempertahankan bisnisnya. Terkait kenaikan ini, Kecuk masih belum dapat memprediksi seberapa besar pengaruhnya terhadap inflasi. Pasalnya, besaran kenaikan harga juga belum dipastikan.
"Jelas itu akan berpengaruh, cuma karena harga barangnya apa? Terus, itu punya bobot yang besar tidak untuk inflasi? harus dipastikan dulu," jelasnya.
Jika berkaca dari kenaikan UMP sebelumnya, menurut Kecuk, pengaruhnya sangat minim terhadap inflasi. Akan tetapi, itu karena kenaikan yang tidak sebesar saat ini. Kendati demikian, dia mengingatkan kepada para pengusaha, agar dalam menaikkan harga produk harus memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ini mungkin terlalu awal. Tapi itu perlu diperhatikan daya beli masyarakat. Kan kalau permintaan turun, ya banyak hal yang sudah harus dipikirkan," tambah Kecuk.
Sementara Kepala BPS Suryamin melihat sisi postiif bagi perusahaan menyusul naiknya UMP mulai awal tahun depan. Salah satunya, dengan peningkatan nilai tambah dari produksi barang tersebut.
"Positif itu kalau produktivitas itu meningkat dan membuat produksi ada nilai tambahnya itu kan berdampak positif," pungkas Suryamin.
(rna)
Lihat Juga :