Pungutan OJK paksa industri lakukan efisiensi
Senin, 26 November 2012 - 13:43 WIB
Pungutan OJK paksa industri lakukan efisiensi
A
A
A
Sindonews.com - Adanya pungutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksa industri dibawah instansi ini harus melakukan efisiensi. Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Ryan Kiryanto mencontohkan, salah satu hal untuk mencapai efisiensi tanpa harus menaikan harga yang membebani customer.
"Misalnya ada kegiatan gunting pita untuk peresmian sebuah cabang baru di Papua, kan mungkin tidak perlu Direktur Utama yang ke sana," ucap Ryan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Karena selain posisi Dirut, masih ada posisi direktur lain yang bisa menggantikan untuk meresmikan cabang tersebut. Sedangkan Dirut bisa melakukan hal lain seperti tanda tangan kontrak yang nilainya jauh lebih besar. "jadi direkturnya saja, mungkin Dirut bisa tanda tangan kontrak yang lebih besar," pungkasnya.
Ryan mengakui kenaikan harga bisa mempercepat target efisiensi. Akan tetapi dengan kondisi nasabah di Indonesia, akan merugikan industri itu sendiri. Pasalnya, nasabah bisa saja menarik dananya dan dialihkan ke bank lainnya. "Nasabah kita itu sangat sensitif dengan harga. Jadi kalau tidak cocok bisa pindah," pungkasnya.
"Misalnya ada kegiatan gunting pita untuk peresmian sebuah cabang baru di Papua, kan mungkin tidak perlu Direktur Utama yang ke sana," ucap Ryan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Karena selain posisi Dirut, masih ada posisi direktur lain yang bisa menggantikan untuk meresmikan cabang tersebut. Sedangkan Dirut bisa melakukan hal lain seperti tanda tangan kontrak yang nilainya jauh lebih besar. "jadi direkturnya saja, mungkin Dirut bisa tanda tangan kontrak yang lebih besar," pungkasnya.
Ryan mengakui kenaikan harga bisa mempercepat target efisiensi. Akan tetapi dengan kondisi nasabah di Indonesia, akan merugikan industri itu sendiri. Pasalnya, nasabah bisa saja menarik dananya dan dialihkan ke bank lainnya. "Nasabah kita itu sangat sensitif dengan harga. Jadi kalau tidak cocok bisa pindah," pungkasnya.
(gpr)