Perbankan syariah jadi solusi krisis global

Senin, 26 November 2012 - 17:12 WIB
Perbankan syariah jadi...
Perbankan syariah jadi solusi krisis global
A A A
Sindonews.com – Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia cukup membanggakan. Saat ini, total asetnya telah mencapai 4,2 persen dibanding total keseluruhan aset perbankan.

Rata-rata perbankan syariah tumbuh 40,2 persen dari 2007-2011. Perbankan syariah dinilai akan menjadi solusi alternatif dalam mengatasi krisis global.

“Pertumbuhan perbankan syariah lebih tinggi dibanding pertumbuhan perbankan secara umum,” jelas Director of Risk Management Insurance Indonesia of LPS, Salustra Satria pada seminar 4th International Association of Deposit Insurers (IADI) dan Islamic Deposit Insurance Group (IDIG) di Yogyakarta, Senin (26/11/2012).

Seminar on Islamic Deposit Insurance, Promoting Financial Stability Though Effective Islamic Deposit Insurance Coverage, ini diikuti tujuh negara dan tiga lembaga keuangan internasional untuk merumuskan sistem perbankan dan lembaga keuangan syariah.

“Seminar ini sudah rutin dilaksanakan untuk saling bertukar pemikiran, diskusi, evaluasi akan sistem perbankan syariah di masing-masing negara untuk perbaikan bersama," ujarnya.

LPS telah memberikan penjaminan kepada 11 bank syariah milik BUMN, 24 bank syariah swasta dam 156 BPRS. Head of Business Development International Centre for Education in Islamic
Finance (INCEIF) Roslan Abdul Razak menambahkan, aset perbankan dan lembaga keuangan
syariah saat ini mencapai USD1,2 triliun tersebar di 75 negara pada 1.000 perbankan.

"Pertumbuhannya cukup baik 15-20 persen per tahun dan perbankan syariah bisa menjadi solusi terutama saat krisis global," kata Roslan.

Chairman IADI-IDIG Khairuddin HJ Arsyad dari Malaysia menambahkan, perbankan syariah menjadi solusi krisis global karena bermodal keyakinan religius dari nasabah. Namun, modal keyakinan saja tidak akan mencukupi dan harus didukung dengan pelayanan yang lebih baik, kemudahan akses dan jaminan juga menjadi kunci utama.

Di Malaysia perbankan syariah dan konvensional dipilah, diatur Undang-Undang agar bisa berkembang berdampingan. "Misalnya, untuk lembaga penjamin, uang terbagi dua, yaitu pos untuk perbankan syariah dan pos untuk sistem konvensional," jelasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan Muhammadiyah...
Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Wapres Resmikan Operasional...
Wapres Resmikan Operasional Bank Riau Kepri Syariah, Jadi Awal Kemudi Ekonomi Syariah
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Terungkap! Ini Dia Bank...
Terungkap! Ini Dia Bank Syariah Pertama di Indonesia
Mau Tahu Fokus Bisnis...
Mau Tahu Fokus Bisnis Bank Syariah Indonesia, Cek di Sini
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved