Besaran pungutan OJK masih terus dikaji

Rabu, 28 November 2012 - 11:55 WIB
Besaran pungutan OJK...
Besaran pungutan OJK masih terus dikaji
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menyampaikan berapa besaran pungutan yang ideal kepada pelaku industri keuangan. Pihaknya masih terus mengkaji berapa besaran pungutan tersebut.

"Ini masih dalam proses, tentang tata caranya, kita lihat masukan dari semua pihak, yang Tbk lebih detail. Tentang besaran masih dalam pembahasan," jelas Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida di acara Investor Summit 2012, di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Dia mengaku, sudah mendengarkan masukan-masukan dari pelaku industri. Hal ini dilakukan agar jangan sampai memberatkan industri. "Pada dasarnya jangan sampai memberatkan industri, kalau baca di UU OJK, kalau pungutan jangan memberatkan industri," ungkap dia.

Terkait fee dari aksi korporasi emiten, dia juga menyatakan hal tersebut masih dalam kajian. Tapi Nurhaida mengatakan, fee yang dikenakan tidak akan double. "Itu berbeda, misalnya listing fee, itu tidak akan double. Itu kan supaya industri kita meningkat dan memanfaatkan yang maksimal," tutur dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan besaran pungutan untuk industri dalam ruang lingkupnya sebesar 0,03-0,06 persen atas aset. Ini merupakan jenis pertama dari enam jenis pungutan yang sedang disiapkan.

Industri yang termasuk adalah Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Asuransi Jiwa, Asuransi Umum, Reasuransi, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Dana Pensiun Pemberi Kerja, Lembaga Pembiayaan, yaitu Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur serta Lembaga Jasa Keuangan lainnya, yaitu Pergadaian, Perusahaan Penjaminan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
44 menit yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
50 menit yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
1 jam yang lalu
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
1 jam yang lalu
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved