OJK akan atur perdagangan saham di luar bursa

Rabu, 28 November 2012 - 12:26 WIB
OJK akan atur perdagangan...
OJK akan atur perdagangan saham di luar bursa
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan mengatur perdagangan saham di luar bursa. Peraturan yang dibuat akan mempertimbangkan kondisi pasar.

"Nanti kedepan akan kita lihat sejauh mana itu karena market ini kan harus balance, pengaturan mana yang tidak memberatkan market tetapi juga memberikan perlindungan kepada yang melakukan kegiatan di pasar itu," terang Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida usai menghadiri Indonesia Summit 2012 di Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Saat ini, sambung Nurhaida, perdagangan di luar bursa mulai diatur meski baru sebatas pelaporannya. "Perdagangan di luar bursa kan pada dasarnya juga walaupun belum diatur secara ketat seperti perdagangan di dalam bursa, tapi kan pelaporannya sudah diatur dan itu bagian dari pengaturan juga," kata dia.

Sebelumnya, OJK berencana untuk merealisasikan pengaturan mengenai praktik pencatatan saham bagi emiten di dua tempat (dual listing) di pasar modal Indonesia.

“Secara peraturan sudah diberikan perangkatnya, tetapi dalam praktiknya masih belum dapat terlaksana. Karena itu perlu dicarikan jalan keluarnya.” Kata Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida di Jakarta akhir pekan kemarin.

Dia menuturkan, salah satu penghambat praktik dual listing yaitu terkait peran kustodian yang selama ini secara undang-undang tidak diizinkan menerbitkan efek (depository) atau harus membentuk lembaga baru. Karena itu, dia menilai diperlukan adanya terobosan sebagai jalan keluar untuk permasalahan tersebut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
40 menit yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
46 menit yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
1 jam yang lalu
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
1 jam yang lalu
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved