Buruh & pengusaha diusulkan diskusikan UMP kembali

Rabu, 28 November 2012 - 14:53 WIB
Buruh & pengusaha diusulkan...
Buruh & pengusaha diusulkan diskusikan UMP kembali
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang menjadi keberatan kalangan pengusaha merupakan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sendiri. Karena ternyata besaran angka UMP di tripartit tidak bisa diputuskan.

Padahal, menurut Hidayat, ada beberapa sektor yang belum bisa menanggung ketetapan ini. Di antaranya sektor tekstil, garmen dan sepatu. Namun, dari ketiga sektor tersebut, lanjut Hidayat, telah diberi kesempatan untuk mendapat pengalihan.

"Jadi ada usulan untuk didiskusikan kembali antara buruh dan pengusaha. Namun Pemerintah akan menindak secara tegas terkait hal-hal yang sifatnya pemaksaan, seperti demo paksa, penjarahan, dan tindakan melanggar hukum lainnya," ujar Hidayat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Masalah perburuhan, Hidayat mengklaim telah diatasi oleh pemeritah, baik itu dari sisi kepentingan buruh, pengusaha dan pemerintah. "Masalah buruh relatif bisa kita selesaikan, termasuk yang paling berat saat ini, yaitu infrastruktur," pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah diketok sebesar Rp2,2 juta. "UMP sudah. Kita ketok Rp2,2 juta. Dewan pengupahan Rp2,2 juta sekian. Kita bulatkan," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini.

Ketika disinggung mengenai puas atau tidaknya dari pihak pengusaha, Jokowi menjelaskan keputusan itu sudah diputuskan olehnya, dan meminta semua pihak yang ada untuk menerimanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved