Buruh & pengusaha diusulkan diskusikan UMP kembali
Rabu, 28 November 2012 - 14:53 WIB
Buruh & pengusaha diusulkan diskusikan UMP kembali
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang menjadi keberatan kalangan pengusaha merupakan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sendiri. Karena ternyata besaran angka UMP di tripartit tidak bisa diputuskan.
Padahal, menurut Hidayat, ada beberapa sektor yang belum bisa menanggung ketetapan ini. Di antaranya sektor tekstil, garmen dan sepatu. Namun, dari ketiga sektor tersebut, lanjut Hidayat, telah diberi kesempatan untuk mendapat pengalihan.
"Jadi ada usulan untuk didiskusikan kembali antara buruh dan pengusaha. Namun Pemerintah akan menindak secara tegas terkait hal-hal yang sifatnya pemaksaan, seperti demo paksa, penjarahan, dan tindakan melanggar hukum lainnya," ujar Hidayat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Masalah perburuhan, Hidayat mengklaim telah diatasi oleh pemeritah, baik itu dari sisi kepentingan buruh, pengusaha dan pemerintah. "Masalah buruh relatif bisa kita selesaikan, termasuk yang paling berat saat ini, yaitu infrastruktur," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah diketok sebesar Rp2,2 juta. "UMP sudah. Kita ketok Rp2,2 juta. Dewan pengupahan Rp2,2 juta sekian. Kita bulatkan," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini.
Ketika disinggung mengenai puas atau tidaknya dari pihak pengusaha, Jokowi menjelaskan keputusan itu sudah diputuskan olehnya, dan meminta semua pihak yang ada untuk menerimanya.
Padahal, menurut Hidayat, ada beberapa sektor yang belum bisa menanggung ketetapan ini. Di antaranya sektor tekstil, garmen dan sepatu. Namun, dari ketiga sektor tersebut, lanjut Hidayat, telah diberi kesempatan untuk mendapat pengalihan.
"Jadi ada usulan untuk didiskusikan kembali antara buruh dan pengusaha. Namun Pemerintah akan menindak secara tegas terkait hal-hal yang sifatnya pemaksaan, seperti demo paksa, penjarahan, dan tindakan melanggar hukum lainnya," ujar Hidayat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Masalah perburuhan, Hidayat mengklaim telah diatasi oleh pemeritah, baik itu dari sisi kepentingan buruh, pengusaha dan pemerintah. "Masalah buruh relatif bisa kita selesaikan, termasuk yang paling berat saat ini, yaitu infrastruktur," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah diketok sebesar Rp2,2 juta. "UMP sudah. Kita ketok Rp2,2 juta. Dewan pengupahan Rp2,2 juta sekian. Kita bulatkan," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini.
Ketika disinggung mengenai puas atau tidaknya dari pihak pengusaha, Jokowi menjelaskan keputusan itu sudah diputuskan olehnya, dan meminta semua pihak yang ada untuk menerimanya.
(gpr)
Lihat Juga :