Pengusaha & buruh kompak tolak aturan outsourcing
Kamis, 29 November 2012 - 11:20 WIB
Pengusaha & buruh kompak tolak aturan outsourcing
A
A
A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) setuju pendapat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menilai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 (Permenakertrans No.19/2012) tentang outsourcing akan menimbulkan lebih banyak pengangguran.
"Apindo berteriak terus itu nggak setuju. Menurut saya dapat dipahami itu, ada kekhawatiran bahwa ini justru akan menyebabkan terjadinya banyak pengangguran," ujar Ketua Umum KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sementara itu, Ketua DPN Apindo H Hasanuddin Rachman mengungkapkan bahwa baik pengusaha maupun buruh dibuat bingung oleh kebijakan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang membatasi outsourcing menjadi hanya lima bidang pekerjaan. Kelima bidang itu ialah cleaning service, security, catering, transportasi, dan pertambangan.
"Waktu itu keluar, para pengusaha dan pekerja itu bingung. Kalau 'antara lain' berarti ada yang lainnya, tiba-tiba sekarang keluar lima itu," tutur Hasanuddin dalam acara yang sama.
Hasanuddin menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dengan para buruh untuk memprotes kebijakan pembatasan outsourcing. "Kami dan SP (Serikat Pekerja) pokoknya tidak mau ribut-ribut lah. Ini terang membodohi rakyat," kata dia.
"Apindo berteriak terus itu nggak setuju. Menurut saya dapat dipahami itu, ada kekhawatiran bahwa ini justru akan menyebabkan terjadinya banyak pengangguran," ujar Ketua Umum KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sementara itu, Ketua DPN Apindo H Hasanuddin Rachman mengungkapkan bahwa baik pengusaha maupun buruh dibuat bingung oleh kebijakan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang membatasi outsourcing menjadi hanya lima bidang pekerjaan. Kelima bidang itu ialah cleaning service, security, catering, transportasi, dan pertambangan.
"Waktu itu keluar, para pengusaha dan pekerja itu bingung. Kalau 'antara lain' berarti ada yang lainnya, tiba-tiba sekarang keluar lima itu," tutur Hasanuddin dalam acara yang sama.
Hasanuddin menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dengan para buruh untuk memprotes kebijakan pembatasan outsourcing. "Kami dan SP (Serikat Pekerja) pokoknya tidak mau ribut-ribut lah. Ini terang membodohi rakyat," kata dia.
(gpr)
Lihat Juga :