Buruh minta pengusaha hormati penetapan UMP
Kamis, 29 November 2012 - 14:59 WIB
Buruh minta pengusaha hormati penetapan UMP
A
A
A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, tidak mempercayai pengakuan para pengusaha bahwa upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta terlalu berat.
"Saya tidak percaya kalau pengusaha itu tidak sanggup bayar," ucap Ketua Majelis Nasional KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sjaiful juga meminta para pengusaha untuk menghormati UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan membayar upah buruh sebesar Rp2,2 juta per bulan mulai tahun 2013 mendatang.
"Yang jelas UU itu memberikan kewenangan Gubernur untuk menetapkan. Acuannya itu komponen, sehingga menjadi sekian," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kenaikan UMP pada tahun 2013 terlalu berat bagi pengusaha. "Upah tahun ini naik tinggi sekali, misalnya di Bogor sampai 80 persen," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi beberapa waktu lalu.
"Saya tidak percaya kalau pengusaha itu tidak sanggup bayar," ucap Ketua Majelis Nasional KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sjaiful juga meminta para pengusaha untuk menghormati UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan membayar upah buruh sebesar Rp2,2 juta per bulan mulai tahun 2013 mendatang.
"Yang jelas UU itu memberikan kewenangan Gubernur untuk menetapkan. Acuannya itu komponen, sehingga menjadi sekian," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kenaikan UMP pada tahun 2013 terlalu berat bagi pengusaha. "Upah tahun ini naik tinggi sekali, misalnya di Bogor sampai 80 persen," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :