KSPI: Bohong kalau pengusaha ngaku tidak dilibatkan
Kamis, 29 November 2012 - 15:29 WIB
KSPI: Bohong kalau pengusaha ngaku tidak dilibatkan
A
A
A
Sindonews.com - Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menuding bahwa pengusaha telah melakukan pembohongan publik jika mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Justru yang paling aktif mereka di Dewan Pengupahan," tandas Ketua Majelis Nasional KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Selain itu, pihaknya juga tidak percaya dengan pengakuan para pengusaha bahwa Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta terlalu berat. "Saya tidak percaya kalau pengusaha itu nggak sanggup bayar," tutup Sjaiful.
Sebelumnya, perwakilan pengusaha dalam Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta mengaku dikecewakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Pasalnya, mantan Walikota Solo yang akrab disapa Jokowi tersebut dianggap tidak menepati janjinya untuk mempertimbangkan aspirasi para pengusaha dalam penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP).
"Pak Gubernur minta waktu untuk mempertimbangkan dengan bijaksana, eh trnyata dia malah menetapkan UMP Rp2,2 juta," ujar Anggota Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta, Sarman Simanjorang beberapa waktu lalu.
"Justru yang paling aktif mereka di Dewan Pengupahan," tandas Ketua Majelis Nasional KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Selain itu, pihaknya juga tidak percaya dengan pengakuan para pengusaha bahwa Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta terlalu berat. "Saya tidak percaya kalau pengusaha itu nggak sanggup bayar," tutup Sjaiful.
Sebelumnya, perwakilan pengusaha dalam Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta mengaku dikecewakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Pasalnya, mantan Walikota Solo yang akrab disapa Jokowi tersebut dianggap tidak menepati janjinya untuk mempertimbangkan aspirasi para pengusaha dalam penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP).
"Pak Gubernur minta waktu untuk mempertimbangkan dengan bijaksana, eh trnyata dia malah menetapkan UMP Rp2,2 juta," ujar Anggota Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta, Sarman Simanjorang beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :