Kadin nilai Menakertrans tak paham outsourcing

Kamis, 29 November 2012 - 17:17 WIB
Kadin nilai Menakertrans...
Kadin nilai Menakertrans tak paham outsourcing
A A A
Sindonews.com - Baru-baru ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 (Permenakertrans No 19/2012) tentang alih daya (outsourcing).

Permenakertrans ini dinilai Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sebagai cerminan ketidaktahuan Muhaimin mengenai masalah ketenagakerjaan, terutama outsourcing. Bahkan, makna outsourcing pun tidak dipahami oleh Muhaimin.

"Kadin menyesalkan keputusan Menakertrans yang membatasi outsourcing. Keputusan itu menunjukkan pemahaman yang keliru tentang outsourcing. Penggunaan kata outsourcing yang keliru sangat fatal," jelas Ketua Umum Kadin Suryo B Sulistio dalam konferensi pers Kadin di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Menurut pria yang akrab dipanggil SBS ini, seharusnya pemerintah menertibkan para pengusaha outsourcing yang nakal, bukannya malah membatasi izin outsourcing menjadi hanya pada lima bidang pekerjaan (cleaning service, security, catering, transportasi, dan pertambangan).

"Yang harus dibenahi bukan kegiatan outsourcing-nya, tapi hubungan kerja perusahaan yang ditunjuk dengan karyawannya," jelas dia.

Sementara itu, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) memastikan akan mengajukan judicial review terhadap Permenakertrans No.19/2012. "Dengan adanya pembatasan hanya lima bidang yang diperbolehkan, kami akan melakukan judicial review," tegas Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo dalam kesempatan yang sama.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
10 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
30 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
49 menit yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved