Pengusaha outsourcing akan gugat Permenakertrans

Kamis, 29 November 2012 - 17:26 WIB
Pengusaha outsourcing...
Pengusaha outsourcing akan gugat Permenakertrans
A A A
Sindonews.com - Baru-baru ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 (Permenakertrans No.19/2012) tentang alih daya (outsourcing).

Dalam peraturan tersebut, izin outsourcing dibatasi hanya pada lima bidang pekerjaan. Kelima bidang tersebut antara lain, cleaning service, security, catering, transportasi, dan pertambangan. Artinya, outsourcing di luar kelima bidang itu dianggap ilegal.

Para pengusaha outsourcing yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menilai, Permenakertrans tersebut bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UU No 13/2003).

Karena itu, ABADI memastikan akan menggugat Permenakertrans No.19/2003 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan adanya pembatasan hanya lima bidang yg diperbolehkan, kami akan melakukan judicial review," tegas Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo dalam Konferensi Pers Kadin di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Sebelumnya, jauh-jauh hari ABADI sudah mengancam akan mengajukan uji materi apabila aturan pembatasan outsourcing disahkan. "Kalau Permen tetap membatasi lima, kita akan lakukan gugatan hukum terhadap Permenakertrans tersebut," kata Wisnu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
32 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
1 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
2 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
2 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
3 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
4 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved