Pengusaha outsourcing turut keberatan UMP DKI
Jum'at, 30 November 2012 - 11:28 WIB
Pengusaha outsourcing turut keberatan UMP DKI
A
A
A
Sindonews.com - Para pengusaha outsourcing yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp2,2 juta cukup memberatkan.
"Kami memang cukup berat untuk menaikan Rp2,2 juta," ujar Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo dalam Konfersnsi Pers di Permata Kuningan, Jakarta, jumat (30/11/2012).
Wisnu menjelaskan, banyak di antara perusahaan pengguna tenaga outsourcing yang tidak mampu membayar upah sesuai UMP DKI Jakarta, sehingga pengusaha outsourcing terkena dampaknya juga secara tidak langsung.
"Untuk UMP baru memang menjadi masalah buat kita karena tidak semua klien kita mampu membayar sesuai UMP," terang dia.
Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan masalah besaran upah kepada perusahaan-perusahaan pengguna jasa outsourcing. "Untuk upah tenaga kerja akan sangat tergantung pemberi kerja," tutupnya.
"Kami memang cukup berat untuk menaikan Rp2,2 juta," ujar Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo dalam Konfersnsi Pers di Permata Kuningan, Jakarta, jumat (30/11/2012).
Wisnu menjelaskan, banyak di antara perusahaan pengguna tenaga outsourcing yang tidak mampu membayar upah sesuai UMP DKI Jakarta, sehingga pengusaha outsourcing terkena dampaknya juga secara tidak langsung.
"Untuk UMP baru memang menjadi masalah buat kita karena tidak semua klien kita mampu membayar sesuai UMP," terang dia.
Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan masalah besaran upah kepada perusahaan-perusahaan pengguna jasa outsourcing. "Untuk upah tenaga kerja akan sangat tergantung pemberi kerja," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :