Lagi, Dahlan kabur dari DPR
Senin, 03 Desember 2012 - 10:35 WIB
Lagi, Dahlan kabur dari DPR
A
A
A
Sindonews.com - Pagi ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali menghindar dari panggilan DPR terkait pembahasan inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp37 triliun pada masa kepemimpinannya.
Ia hanya datang ke Gedung DPR untuk berpamitan kemudian pergi meninggalkannya. Kali ini, Dahlan berkilah dirinya dipanggil rapat terbatas ke Istana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya dipanggil rapat terbatas oleh pak presiden," ujar Dahlan Iskan ketika keluar dari Gedung DPR pukul 09.50 tadi, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Eks dirut PLN tersebut mengatakan, dia sudah memenuhi undangan DPR lalu mendadak dipanggil Presiden SBY. "Saya kan datang, 10.30 saya rapat di Istana," sambungnya.
Sebelumnya, pada 13 November 2012 lalu, Komisi VII DPR memutuskan untuk menunda penyelesaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai inefisiensi PLN hingga usainya masa reses.
Pasalnya, DPR menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak serius mempersiapkan pertanggungjawabannya terkait kerugian PLN sebesar Rp37 triliun yang terjadi ketika dia menjabat Dirut PLN.
"Kesimpulan rapat kita hari ini, kita tunda. Dengan catatan, Pak Dahlan harus mempersiapkan based on laporan BPK," kata Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon waktu itu.
Ia hanya datang ke Gedung DPR untuk berpamitan kemudian pergi meninggalkannya. Kali ini, Dahlan berkilah dirinya dipanggil rapat terbatas ke Istana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya dipanggil rapat terbatas oleh pak presiden," ujar Dahlan Iskan ketika keluar dari Gedung DPR pukul 09.50 tadi, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Eks dirut PLN tersebut mengatakan, dia sudah memenuhi undangan DPR lalu mendadak dipanggil Presiden SBY. "Saya kan datang, 10.30 saya rapat di Istana," sambungnya.
Sebelumnya, pada 13 November 2012 lalu, Komisi VII DPR memutuskan untuk menunda penyelesaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai inefisiensi PLN hingga usainya masa reses.
Pasalnya, DPR menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak serius mempersiapkan pertanggungjawabannya terkait kerugian PLN sebesar Rp37 triliun yang terjadi ketika dia menjabat Dirut PLN.
"Kesimpulan rapat kita hari ini, kita tunda. Dengan catatan, Pak Dahlan harus mempersiapkan based on laporan BPK," kata Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon waktu itu.
(gpr)
Lihat Juga :