Pertamina diminta jalankan aturan dengan benar
Senin, 10 Desember 2012 - 14:22 WIB
Pertamina diminta jalankan aturan dengan benar
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Pertamina Persero untuk menjalankan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kuota BBM subsidi tidak kembali jebol pada 2013 mendatang.
"Ya pastinya, kami mengimbau kepada Badan Usaha (Pertamina) di dalam mengelola distribusinya harus betul-betul efisien dan efektif," tutur Kepala BPH Migas Andi N Sommeng usai Penandatanganan GTA Ruas Kepodang - Tambak Lorok di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Menurut dia, pedoman untuk menjalankan distribusi BBM subsidi sudah sangat jelas dalam berbagai peraturan yang ada, mulai dari undang-undang (UU) hingga Peraturan BPH Migas. Bila peraturan tersebut dijalankan Pertamina dengan baik, kuota BBM subsidi 2013 akan aman.
"Dasar UU sudah ada, Peraturan Perundangan sudah ada, Perpres, Permen, Peraturan BPH, dan sebagainya. Saya kira dengan dasar ketentuan yang sudah berlaku itulah sebenarnya manajemen distribusi itu bisa ditingkatkan," jelas dia.
Salah satu amanat yang harus dilaksanakan Pertamina dalam menjalankan distribusi BBM subsidi, lanjut Andi, adalah penggunaan sistem teknologi informasi (information technology/IT) mulai 2013. Sistem IT ini diyakininya akan sangat efektif dalam membuat penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, yaitu kepada golongan menengah ke bawah.
"Misalnya dengan penambahan IT. Kan kalau dari Raker Menteri ESDM dengan DPR, tahun depan itu harus sudah mulai, Pertamina sudah membangun yang namanya SMP (sistem monitoring dan pengendalian) ya," tutupnya.
"Ya pastinya, kami mengimbau kepada Badan Usaha (Pertamina) di dalam mengelola distribusinya harus betul-betul efisien dan efektif," tutur Kepala BPH Migas Andi N Sommeng usai Penandatanganan GTA Ruas Kepodang - Tambak Lorok di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Menurut dia, pedoman untuk menjalankan distribusi BBM subsidi sudah sangat jelas dalam berbagai peraturan yang ada, mulai dari undang-undang (UU) hingga Peraturan BPH Migas. Bila peraturan tersebut dijalankan Pertamina dengan baik, kuota BBM subsidi 2013 akan aman.
"Dasar UU sudah ada, Peraturan Perundangan sudah ada, Perpres, Permen, Peraturan BPH, dan sebagainya. Saya kira dengan dasar ketentuan yang sudah berlaku itulah sebenarnya manajemen distribusi itu bisa ditingkatkan," jelas dia.
Salah satu amanat yang harus dilaksanakan Pertamina dalam menjalankan distribusi BBM subsidi, lanjut Andi, adalah penggunaan sistem teknologi informasi (information technology/IT) mulai 2013. Sistem IT ini diyakininya akan sangat efektif dalam membuat penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, yaitu kepada golongan menengah ke bawah.
"Misalnya dengan penambahan IT. Kan kalau dari Raker Menteri ESDM dengan DPR, tahun depan itu harus sudah mulai, Pertamina sudah membangun yang namanya SMP (sistem monitoring dan pengendalian) ya," tutupnya.
(rna)
Lihat Juga :