JATAM: Ekspansi pertambangan di Morowali meningkat
Rabu, 12 Desember 2012 - 11:24 WIB
JATAM: Ekspansi pertambangan di Morowali meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan bahwa ekspansi pertambangan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terus meningkat secara signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Mereka juga mencatat bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Morowali diperkirakan mencapai 189 IUP, angka tersebut merupakan akumulasi dari sekian banyak perusahaan pertambangan yang ada di kawasan tersebut.
"Ekspansi pertambangan di Kabupaten Morowali dalam waktu 5 tahun terus meningkat secara signifikan. Tercatat jumlah IUP mencapai 189 yang diterbitkan Bupati Morowali, dan itu merupakan akumulasi dari perusahaan pertambangan yang ada di sana, tetapi hanya 77 IUP yang masuk kategori clean and clear," jelas Koordinator JATAM Nasional, Andri Wijaya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Rabu (12/12/2012).
Dia menambahkan, di luar angka tersebut sisanya perusahaan pertambangan tersebut beroperasi tanpa kendali dan kontrol yang terbatas, sehingga mereka berkeyakinan pelanggaran hukum terhadap pengrusakan hutan terus terjadi di wilayah Kabupaten Morowali.
"Sisanya, beroperasi tanpa kendali dan kontrol yang memadai. Sehingga pelanggaran hukum laju kerusakan hutan terjadi dan berlangsung tanpa ada upaya untuk menghentikan," tandasnya.
JATAM menegaskan bahwa atas perbuatan ini mereka memprotes keras segala aktifitas eksploitasi nikel dan pencurian kayu di dalam cagar alam Morowali.
"Kami memprotes terhadap aktivitas eksploitasi nikel dan pencurian kayu di cagar alam Morowali. Ancaman kerusakan lingkungan fatal disertai ketidakadilan atas pemanfaatan ruang-ruang produksi," pungkasnya.
Mereka juga mencatat bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Morowali diperkirakan mencapai 189 IUP, angka tersebut merupakan akumulasi dari sekian banyak perusahaan pertambangan yang ada di kawasan tersebut.
"Ekspansi pertambangan di Kabupaten Morowali dalam waktu 5 tahun terus meningkat secara signifikan. Tercatat jumlah IUP mencapai 189 yang diterbitkan Bupati Morowali, dan itu merupakan akumulasi dari perusahaan pertambangan yang ada di sana, tetapi hanya 77 IUP yang masuk kategori clean and clear," jelas Koordinator JATAM Nasional, Andri Wijaya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Rabu (12/12/2012).
Dia menambahkan, di luar angka tersebut sisanya perusahaan pertambangan tersebut beroperasi tanpa kendali dan kontrol yang terbatas, sehingga mereka berkeyakinan pelanggaran hukum terhadap pengrusakan hutan terus terjadi di wilayah Kabupaten Morowali.
"Sisanya, beroperasi tanpa kendali dan kontrol yang memadai. Sehingga pelanggaran hukum laju kerusakan hutan terjadi dan berlangsung tanpa ada upaya untuk menghentikan," tandasnya.
JATAM menegaskan bahwa atas perbuatan ini mereka memprotes keras segala aktifitas eksploitasi nikel dan pencurian kayu di dalam cagar alam Morowali.
"Kami memprotes terhadap aktivitas eksploitasi nikel dan pencurian kayu di cagar alam Morowali. Ancaman kerusakan lingkungan fatal disertai ketidakadilan atas pemanfaatan ruang-ruang produksi," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :