Dibanding subsidi BBM, gaji PNS lebih boroskan APBN
Rabu, 19 Desember 2012 - 14:36 WIB
Dibanding subsidi BBM, gaji PNS lebih boroskan APBN
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mengungkapkan, dana yang dihabiskan pemerintah untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih lebih besar dibanding anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Sekitar 2-3 bulan lalu sempat dimuat di media, PNS yang bekerja hanya 20 persen. Artinya, ada inefisiensi 80 persen atau setara Rp320 triliun, itu sudah 38 persen APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) kita," kata Dewi dalam Sarasehan Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Karena itu, pihaknya membantah anggapan pemerintah bahwa subsidi BBM menghabiskan APBN.
"APBN kita jebol bukan karena subsidi. Saya dan fraksi saya (PDIP) akan mempertahankan opini bahwa APBN jebol bukan karena rakyat," simpul dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai, gaji dan tunjangan untuk PNS menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Memang kita semua sudah paham, sebagian besar dana APBD untuk belanja pegawai," kata Hatta beberapa waktu lalu.
"Sekitar 2-3 bulan lalu sempat dimuat di media, PNS yang bekerja hanya 20 persen. Artinya, ada inefisiensi 80 persen atau setara Rp320 triliun, itu sudah 38 persen APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) kita," kata Dewi dalam Sarasehan Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Karena itu, pihaknya membantah anggapan pemerintah bahwa subsidi BBM menghabiskan APBN.
"APBN kita jebol bukan karena subsidi. Saya dan fraksi saya (PDIP) akan mempertahankan opini bahwa APBN jebol bukan karena rakyat," simpul dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai, gaji dan tunjangan untuk PNS menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Memang kita semua sudah paham, sebagian besar dana APBD untuk belanja pegawai," kata Hatta beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :