PTPN II-Perumnas dirikan 2 perusahaan patungan
Kamis, 20 Desember 2012 - 10:56 WIB
PTPN II-Perumnas dirikan 2 perusahaan patungan
A
A
A
Sindonews.com - PT Perkebunan Nasional II (PTPN II) dan Perum Perumahan Nasional (Perumnas) secara resmi menandatangani perjanjian pendirian dua perusahaan patungan, yakni PT Nusa Dua Bekala dan PT Propernas Nusa Dua.
"Hari ini Alhamdulillah kita bisa duduk bersama karena Menteri BUMN mengumumkan pembentukan anak perusahaan ini," ujar Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugito di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Perjanjian Pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) pada 15 Desember 2011 lalu di Kementerian BUMN.
Hal yang mendasari sinergi kedua BUMN ini adalah kewajiban PTPN II terhadap karyawan yang telah pensiun maupun yang akan pensiun berupa Santunan Hari Tua yang sangat besar sehingga PTPN II memberikan alternatif kompensasi Santunan Hari Tua dalam bentuk rumah siap huni.
Perumnas diharapkan dapat memberikan solusi perumahan bagi pensiunan PTPN II dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan non produktif eks Kebun Bekala di Deli Serdang.
Kepemilikan PT Nusa Dua Bekala memiliki komposisi saham 99 persen PTPN II dan 1 persen Perumnas. Adapun, PT Propernas Nusa Dua 51 persen milik PTPN II dan Perumnas 49 persen.
PT Nusa Dua Bekala nantinya akan mengelola bekas lahan Kebun Bekala sedangkan PT Propernas Nusa Dua yang melaksanakan perencanaan, pengembangan, serta pembangunan lahan tersebut.
"Hari ini Alhamdulillah kita bisa duduk bersama karena Menteri BUMN mengumumkan pembentukan anak perusahaan ini," ujar Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugito di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Perjanjian Pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) pada 15 Desember 2011 lalu di Kementerian BUMN.
Hal yang mendasari sinergi kedua BUMN ini adalah kewajiban PTPN II terhadap karyawan yang telah pensiun maupun yang akan pensiun berupa Santunan Hari Tua yang sangat besar sehingga PTPN II memberikan alternatif kompensasi Santunan Hari Tua dalam bentuk rumah siap huni.
Perumnas diharapkan dapat memberikan solusi perumahan bagi pensiunan PTPN II dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan non produktif eks Kebun Bekala di Deli Serdang.
Kepemilikan PT Nusa Dua Bekala memiliki komposisi saham 99 persen PTPN II dan 1 persen Perumnas. Adapun, PT Propernas Nusa Dua 51 persen milik PTPN II dan Perumnas 49 persen.
PT Nusa Dua Bekala nantinya akan mengelola bekas lahan Kebun Bekala sedangkan PT Propernas Nusa Dua yang melaksanakan perencanaan, pengembangan, serta pembangunan lahan tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :