Aturan DIRE akan untungkan emiten & investor properti

Senin, 24 Desember 2012 - 18:54 WIB
Aturan DIRE akan untungkan...
Aturan DIRE akan untungkan emiten & investor properti
A A A
Sindonews.com - Dalam peraturan nomor II-J dari BEI tentang DIRE Berbentuk KIK yang akan diterbitkan akhir bulan ini, akan mengatur Manajemen Investasi dan Bank Kustodian yang menyimpan aset. Tata cara perdagangannya akan mengikuti aturan perdagangan efek yang bersifat ekuitas dalam peraturan no II-A.

Namun dalam draft tersebut juga disebutkan pasal khusus yang akan mengatur fraksi harga yang ditetapkan sebesar Rp1. Kemudian dalam setiap perubahan harga maksimum yang diperbolehkan ialah Rp20. Selain itu juga ada tambahan aturan mengenai periode perdagangan yang mengandung hak dalam distribusi keuntungan.

Karakteristik DIRE Berbentuk KIK ini akan menghimpun dana dari masyarakat untuk diinvestasikan pada aset Real Estat atau jenis lain yang berkaitan.

Analis Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan DIRE tersebut dibutuhkan sebagai alternatif pendanaan yang menguntungkan emiten dan investor. Bagi emiten akan diuntungkan karena ini akan menjadi pilihan menghimpun dana selain obligasi dan pinjaman bank. Bahkan skema ini cukup menggiurkan karena mereka tidak perlu membayar bunga. "Skema ini cukup menguntungkan karena emiten tidak perlu membayar bunga," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/12/2012).

Dia juga mengatakan keuntungan bagi investor ialah dalam DIRE mengharuskan pendistribusian keuntungan setiap tahunnya. Bahkan pembagian tersebut minimal 90 persen dari laba bersih yang didapat. "Investor juga akan menikmati karena adanya kepastian pembagian keuntungan setiap tahun," ujarnya.

Dia juga mengingatkan tantangan dalam skema ini ialah dibutuhkan Manajer Investasi yang bisa melihat aset yang menguntungkan investor. Jangan sampai kedepannya aset tersebut tidak mempunyai penyewa dan mengakibatkan investor kecewa. "Semoga emiten pertama nanti bisa cukup likuid dan memancing emiten lainnya ikut," ujarnya.

Dia juga mengatakan jika skema ini akan sulit menarik emiten lokal yang terdaftar di Singapura. Karena prosedur pemindahannya akan sulit. Namun bagi emiten yang baru tentu saja ini akan lebih menguntungkan mereka. Sedangkan masalah pajak yang memberatkan menurutnya hanya masalah waktu untuk melakukan negosiasi. "Bagi emiten baru tentu saja ini akan lebih menguntungkan," ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved