Nilai transaksi perbankan pengadaan hulu migas Rp220 triliun
Selasa, 25 Desember 2012 - 11:08 WIB
Nilai transaksi perbankan pengadaan hulu migas Rp220 triliun
A
A
A
Sindonews - Sejak akhir 2008, industri hulu migas diwajibkan menggunakan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. SK Migas menyatakan, nilai transaksi pembayaran pengadaan melalui perbankan nasional terus meningkat setiap tahunnya sejak kebijakan itu diberlakukan.
"Pada tahun 2009, tercatat transaksi sebesar USD3,97 miliar. Tahun 2012, hingga November sebesar USD7,21 miliar. Total, mulai 2009 hingga November 2012, perbankan nasional sudah menangani transaksi pengadaan hulu migas sebesar USD22,15 miliar atau sekitar Rp220 triliun," ungkap Kepala Divisi Humas SK Migas, Hadi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (25/12/2012).
Pemanfaatan perbankan nasional juga dilakukan melalui kewajiban kontraktor menyimpan dana cadangan untuk pemulihan kondisi lapangan setelah operasi (dana Abandonment and Site Restoration/ASR). Penambahan dana ASR yang disimpan di Bank BUMN pada 2012 mencapai USD69 juta, meningkat dibanding 2011, sebesar USD65 juta. Total dana yang disimpan di perbankan nasional per 30 November 2012 mencapai USD301 juta.
"Pada tahun 2009, tercatat transaksi sebesar USD3,97 miliar. Tahun 2012, hingga November sebesar USD7,21 miliar. Total, mulai 2009 hingga November 2012, perbankan nasional sudah menangani transaksi pengadaan hulu migas sebesar USD22,15 miliar atau sekitar Rp220 triliun," ungkap Kepala Divisi Humas SK Migas, Hadi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (25/12/2012).
Pemanfaatan perbankan nasional juga dilakukan melalui kewajiban kontraktor menyimpan dana cadangan untuk pemulihan kondisi lapangan setelah operasi (dana Abandonment and Site Restoration/ASR). Penambahan dana ASR yang disimpan di Bank BUMN pada 2012 mencapai USD69 juta, meningkat dibanding 2011, sebesar USD65 juta. Total dana yang disimpan di perbankan nasional per 30 November 2012 mencapai USD301 juta.
(dmd)
Lihat Juga :