MPBI: Ancaman PHK sejuta buruh cuma tipuan Apindo
Rabu, 26 Desember 2012 - 18:34 WIB
MPBI: Ancaman PHK sejuta buruh cuma tipuan Apindo
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI) menilai, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejuta pekerja yang dilontarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) apabila penangguhan UMP tidak dipenuhi pemerintah hanya merupakan trik untuk menghindari UMP 2013.
"Ancaman PHK hampir satu juta buruh adalah upaya Apindo dan pengusaha nakal untuk mengingkari pembayaran upah minimum tanpa harus diaudit kerugian keuangan perusahaan dan tidak membutuhkan persetujuan Serikat Pekerja sebagaimana diatur Permenaker No. 231/2003," papar Ketua Umum MPBI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Said menambahkan, MPBI akan melawan upaya curang para pengusaha ini. "Hal ini akan dilawan oleh MPBI karena hanya akal-akalan pengusaha nakal," tegasnya.
Sebelumnya, Apindo memprediksi akan ada satu juta pekerja yang terkena PHK pada tahun depan akibat tingginya Upah Minimum Propinsi (UMP).
"Perkiraan kita tahun depan kita harus memberhentikn karyawan kita satu juta orang," ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi pekan lalu.
"Ancaman PHK hampir satu juta buruh adalah upaya Apindo dan pengusaha nakal untuk mengingkari pembayaran upah minimum tanpa harus diaudit kerugian keuangan perusahaan dan tidak membutuhkan persetujuan Serikat Pekerja sebagaimana diatur Permenaker No. 231/2003," papar Ketua Umum MPBI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Said menambahkan, MPBI akan melawan upaya curang para pengusaha ini. "Hal ini akan dilawan oleh MPBI karena hanya akal-akalan pengusaha nakal," tegasnya.
Sebelumnya, Apindo memprediksi akan ada satu juta pekerja yang terkena PHK pada tahun depan akibat tingginya Upah Minimum Propinsi (UMP).
"Perkiraan kita tahun depan kita harus memberhentikn karyawan kita satu juta orang," ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi pekan lalu.
(gpr)
Lihat Juga :