MPBI: Penangguhan UMP yang diajukan Apindo sesat

Rabu, 26 Desember 2012 - 19:34 WIB
MPBI: Penangguhan UMP...
MPBI: Penangguhan UMP yang diajukan Apindo sesat
A A A
Sindonews.com - Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI) menyatakan, penangguhan UMP yang dilakukan secara kolektif sebagai tindakan yang tidak sesuai peraturan.

"Ribuan perusahaan yang sudah meminta penangguhan ke Apindo atau Kadin adalah keliru dan sesat lagi menyesatkan," kata Ketua Umum MPBI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Menurut Said, para pengusaha seharusnya menaati persyaratan-persyaratan penangguhan UMP sebagaimana tercantum dalam Permenaker No.231/2003. Dalam aturan itu, disebutkan syarat-syarat penangguhan UMP seperti kerugian perusahaan selama 2 tahun berturut-turut yang diaudit akuntan publik dan persetujuan dari para pekerja di perusahaan yang bersangkutan.

"Permohonan penangguhan pembayaran UMP dilakukan sendiri-sendiri tiap perusahaan, bukan kolektif yang di organisir Apindo, ke Disnaker setempat setelah memenuhi syarat Permenaker No.231/2003," jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sebanyak 1312 perusahaan meminta penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) kepada pemerintah.

"Maka itu kita membuat surat kepada Presiden, kita minta perusahaan-perusahaan yang minta penundaan kenaikan upah ada 1312 perusahaan," ucap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi pekan lalu.

Bila penangguhan ini tidak mendapat persetujuan, Sofjan menyebut akan ada satu juta pekerja yang terkena PHK. "Perkiraan kita tahun depan kita harus memberhentikan karyawan kita satu juta orang," kata dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
59 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
1 jam yang lalu
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
2 jam yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
2 jam yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
5 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
7 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved