Sarana Menara tambah beli 500 menara HCPT
Kamis, 27 Desember 2012 - 11:18 WIB
Sarana Menara tambah beli 500 menara HCPT
A
A
A
Sindonews.com - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menambah pembelian 500 menara milik PT Hutchison CP Telecommunications (HCPT) di Indonesia.
Dengan demikian, Protelindo yang sebelumnya membeli 1.000 menara dari HTCP, bertambah menjadi 1.500 menara.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Arif Pradana mengatakan, pada 28 Desember 2010, antara Protelindo dan HCPT telah melakukan penandatanganan Tower Transfer Agreement (TTA) terkait penjualan 1.000 lokasi menara milik HCPT di Indonesia kepada Protelindo. Pada saat itu, harga menara yang disepakati USD110 ribu per menara.
"Kami telah memberitahukan pengenai penandatanganan TTA tersebut kepada Bapepam-LK melalui surat kami tertanggal 30 Desember 2012 dengan salinan kepada Bursa Efek Indonesia," kata Arif dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/12/2012).
Namun, pada 21 Dsember tahun ini, kedua pihak sepakat untuk mengubah TTA dengan melakukan penandatanganan The Amaendment No 1 to Tower Transfer Agreement (amandemen). Berdasarkan amandemen tersebut, kedua pihak sepakat menambah jumlah lokasi menara yang dijual HCPT kepada Protelindo dari 1.000 menjadi 1.500 menara.
Dengan disepakatinya perjanjian baru ini, kedua pihak juga sepakan akan memperpanjang tanggal berakhirnya TTA menjadi 30 Juni 2013 dari sebelumnya, yang akan berakhir besok (Jumat, 28/12/2012).
Dengan demikian, Protelindo yang sebelumnya membeli 1.000 menara dari HTCP, bertambah menjadi 1.500 menara.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Arif Pradana mengatakan, pada 28 Desember 2010, antara Protelindo dan HCPT telah melakukan penandatanganan Tower Transfer Agreement (TTA) terkait penjualan 1.000 lokasi menara milik HCPT di Indonesia kepada Protelindo. Pada saat itu, harga menara yang disepakati USD110 ribu per menara.
"Kami telah memberitahukan pengenai penandatanganan TTA tersebut kepada Bapepam-LK melalui surat kami tertanggal 30 Desember 2012 dengan salinan kepada Bursa Efek Indonesia," kata Arif dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/12/2012).
Namun, pada 21 Dsember tahun ini, kedua pihak sepakat untuk mengubah TTA dengan melakukan penandatanganan The Amaendment No 1 to Tower Transfer Agreement (amandemen). Berdasarkan amandemen tersebut, kedua pihak sepakat menambah jumlah lokasi menara yang dijual HCPT kepada Protelindo dari 1.000 menjadi 1.500 menara.
Dengan disepakatinya perjanjian baru ini, kedua pihak juga sepakan akan memperpanjang tanggal berakhirnya TTA menjadi 30 Juni 2013 dari sebelumnya, yang akan berakhir besok (Jumat, 28/12/2012).
(rna)
Lihat Juga :