Soal cukai pulsa, Kominfo belum diajak diskusi
Senin, 31 Desember 2012 - 13:07 WIB
Soal cukai pulsa, Kominfo belum diajak diskusi
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, hingga saat ini belum pernah sekali pun diajak berdiskusi perihal wacana pengenaan cukai terhadap pulsa telepon seluler.
"Kami belum pernah diajak ngobrol untuk membicarakan itu (cukai pulsa telepon seluler)," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto saat dihubungi Sindonews, Senin (31/12/2012).
Dia menyayangkan wacana tersebut sudah menyebar di publik, sementara Kementerian Kominfo hingga saat ini belum pernah diajak berdiskusi mengenai hal itu. "Pengenaan cukai bukanlah inisiatif Kominfo. Kami justru kaget waktu dengar ada wacana ini," sambung dia.
Dia mengakui, Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu pernah mengundang pihaknya untuk melakukan pembicaraan perihal pajak yang akan dikenakan terhadap indutri telekomunikasi. Namun demikian, menurut Gatot, tidak ada satu pembicaraan yang mengarah atau menyinggung pengenaan cukuai pulsa telepon selular.
"Kami memang pernah diundang untuk membicarakan tentang pajak yang dikenakan ke industri telekomunikasi. Kebetulan, waktu itu saya sendiri yang datang langsung dan tidak soal cukai," tegas Gatot.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah membahas rencana pengenai cukai terhadap sejumlah produk, seperti minuman ringan berkarbonasi, vetsin (MSG/monosodium glutamat), emisi kendaraan bermotor, telepon selular dan limab pabrik. Bahkan wacana ini sudah dibahas dengan Komisi XI DPR pada awal Desember 2012.
Alasan pemerintah mengenakan cukai terhadap sejumlah produk tersebut lantaran dinilai menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Sementara penggunaan telepon selular dalam jangka waktu panjang dinilai dapat membahayakan kesehatan karena adanya radiasi di telepon selular.
"Kami belum pernah diajak ngobrol untuk membicarakan itu (cukai pulsa telepon seluler)," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto saat dihubungi Sindonews, Senin (31/12/2012).
Dia menyayangkan wacana tersebut sudah menyebar di publik, sementara Kementerian Kominfo hingga saat ini belum pernah diajak berdiskusi mengenai hal itu. "Pengenaan cukai bukanlah inisiatif Kominfo. Kami justru kaget waktu dengar ada wacana ini," sambung dia.
Dia mengakui, Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu pernah mengundang pihaknya untuk melakukan pembicaraan perihal pajak yang akan dikenakan terhadap indutri telekomunikasi. Namun demikian, menurut Gatot, tidak ada satu pembicaraan yang mengarah atau menyinggung pengenaan cukuai pulsa telepon selular.
"Kami memang pernah diundang untuk membicarakan tentang pajak yang dikenakan ke industri telekomunikasi. Kebetulan, waktu itu saya sendiri yang datang langsung dan tidak soal cukai," tegas Gatot.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah membahas rencana pengenai cukai terhadap sejumlah produk, seperti minuman ringan berkarbonasi, vetsin (MSG/monosodium glutamat), emisi kendaraan bermotor, telepon selular dan limab pabrik. Bahkan wacana ini sudah dibahas dengan Komisi XI DPR pada awal Desember 2012.
Alasan pemerintah mengenakan cukai terhadap sejumlah produk tersebut lantaran dinilai menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Sementara penggunaan telepon selular dalam jangka waktu panjang dinilai dapat membahayakan kesehatan karena adanya radiasi di telepon selular.
(rna)
Lihat Juga :