KSPI khawatir pengusaha kurangi tunjangan buruh

Rabu, 02 Januari 2013 - 15:40 WIB
KSPI khawatir pengusaha...
KSPI khawatir pengusaha kurangi tunjangan buruh
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kekhawatiran akan dikuranginya berbagai tunjangan yang diberikan para pengusaha untuk para pekerjanya akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang sudah berlaku pada awal tahun ini.

"Pengusaha akan menekan cost (biaya) lainnya dan yang paling mudah menekan labour cost (biaya buruh), yaitu menekan kenaikan berkala upah buruh yang bermasa kerja di atas satu tahun, atau pengusaha menghapus tunjangan transport dan tunjangan lainnya yang sudah dijadikan satu dengan nilai kenaikan UMP (upah minimum provinsi) yang diterima buruh," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Agar buruh tidak ikut dirugikan atas kenaikan TDL ini, KSPI menuntut pemerintah membatalkan kenaikan TDL. "Oleh karena itu, KSPI menolak kenaikan TDL," tegas Said.

Menurut dia, TDL tidak perlu naik seandainya PLN bisa melakukan efisiensi melalui penggunaan sumber-sumber energi yang murah sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM), misalnya batu bara.

"Kami mendesak pemerintah mendorong PLN melakukan efisiensi dengan cara menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik, bukan lagi BBM," tuturnya.

Seperti diketahui, PLN telah menaikkan TDL mulai kemarin sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 30/2012. Dalam Permen tentang kenaikan TDL disebutkan bahwa listrik yang mengalami kenaikan bervariasi adalah rumah tangga dan industri, sedangkan listrik dengan daya 450 dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.

Adapun rumah tangga yang mengalami kenaikan adalah rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 VA ke atas. Sebelumnya, Kementerian ESDM menentukan skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap.

Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
17 menit yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
45 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
1 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
1 jam yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
11 jam yang lalu
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved