KSPI khawatir pengusaha kurangi tunjangan buruh

Rabu, 02 Januari 2013 - 15:40 WIB
KSPI khawatir pengusaha kurangi tunjangan buruh
KSPI khawatir pengusaha kurangi tunjangan buruh
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kekhawatiran akan dikuranginya berbagai tunjangan yang diberikan para pengusaha untuk para pekerjanya akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang sudah berlaku pada awal tahun ini.

"Pengusaha akan menekan cost (biaya) lainnya dan yang paling mudah menekan labour cost (biaya buruh), yaitu menekan kenaikan berkala upah buruh yang bermasa kerja di atas satu tahun, atau pengusaha menghapus tunjangan transport dan tunjangan lainnya yang sudah dijadikan satu dengan nilai kenaikan UMP (upah minimum provinsi) yang diterima buruh," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Agar buruh tidak ikut dirugikan atas kenaikan TDL ini, KSPI menuntut pemerintah membatalkan kenaikan TDL. "Oleh karena itu, KSPI menolak kenaikan TDL," tegas Said.

Menurut dia, TDL tidak perlu naik seandainya PLN bisa melakukan efisiensi melalui penggunaan sumber-sumber energi yang murah sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM), misalnya batu bara.

"Kami mendesak pemerintah mendorong PLN melakukan efisiensi dengan cara menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik, bukan lagi BBM," tuturnya.

Seperti diketahui, PLN telah menaikkan TDL mulai kemarin sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 30/2012. Dalam Permen tentang kenaikan TDL disebutkan bahwa listrik yang mengalami kenaikan bervariasi adalah rumah tangga dan industri, sedangkan listrik dengan daya 450 dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.

Adapun rumah tangga yang mengalami kenaikan adalah rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 VA ke atas. Sebelumnya, Kementerian ESDM menentukan skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap.

Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8550 seconds (0.1#10.140)