Bursa kembali layangkan SP ke BUMI

Kamis, 03 Januari 2013 - 15:59 WIB
Bursa kembali layangkan SP ke BUMI
Bursa kembali layangkan SP ke BUMI
A A A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Bumi Resorces Tbk (BUMI) untuk yang kesekian kalinya karena keterlambatan penyerahan laporan keuangan kuartal III/2012, Kamis (3/1/2013).

Keterlambatan tersebut disebabkan proses audit yang dilakukan terhadap kinerja perseroan, sehingga membutuhkan waktu. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan, BUMI tetap mendapatkan SP walaupun terlambat satu hari menyerahkan kewajibannya.

BEI saat ini juga sedang mempelajari laporan tersebut dan akan meminta penjelasan perseroan jika ada yang mencurigakan. "SP tetap kita berikan demi keterbukaan kepada para investor," ujar Hoesen saat ditemui di gedung BEI, Kamis (3/1/2013).

Hoesen mengakui, keterlambatan BUMI menyerahkan laporan keuangan bukan kali pertama. Dia mengatakan, kedepannya akan melakukan kajian tingkat kepatuhan emiten untuk penyerahan laporan keuangan dan kewajiban lainnya.

Selain BUMI, masih banyak emiten lain yang lemah dalam hal kepatuhan. Ini membuktikan lemahnya tata kelola perusahaan (good coorporate governance/GCG) pada emiten. Dia menambahkan, BEI kedepannya akan membuat aturan main yang baru bagi emiten yang tidak patuh tersebut.

Saat ini masih dilakukan pendataan selama lima tahun terakhir terhadap para emiten yang tidak patuh."Kita akan buat aturan main yang baru mengenai emiten yang berulang-ulang melanggar," tambahnya.

Aturan main yang belum jelas tersebut, diterangkan Hoesen, dalam rangka pembinaan agar emiten menyadari bahwa keterbukaan data sangat dibutuhkan para investor. Dengan SP ini BUMI belum masuk daftar penghapusan saham (delisting).

Adapun BEI sudah mengantongi tujuh nama emiten yang terancam delisting lantaran performanya negatif, seperti PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Cipendawa Tbk (CPDW), Indocitra Finance/PT Amstelco (INCF), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA ).

"Ada tujuh emiten yang sudah kita peringatkan akan delisting tahun ini," ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7550 seconds (0.1#10.140)