Bapertarum dorong kepemilikan rumah PNS

Kamis, 03 Januari 2013 - 17:11 WIB
Bapertarum dorong kepemilikan...
Bapertarum dorong kepemilikan rumah PNS
A A A
Sindonews.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) mendorong pemilikan rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pasalnya saat ini masih banyak PNS yang belum memprioritaskan kepemilikan rumah sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS Ariev Baginda Siregar mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Bapertarum PNS sebenarnya memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan oleh para PNS.

Adanya bantuan uang muka dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan merupakan salah satu terobosan yang diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah khususnya bagi PNS.

“Kami akan terus mendorong PNS untuk memiliki rumah meskipun melalui kredit. Para PNS di Indonesia memang belum menyadari sepenuhnya bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu hal penting yang harus diprioritaskan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kemenpera, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Menurut Ariev, kebanyakan PNS di Indonesia lebih banyak memilih kredit konsumtif untuk membeli kendaraan bermotor dan barang-barang eletronik ketimbang kredit perumahan. Hal tersebut menyebabkan repayment para PNS berkurang di pihak perbankan karena banyaknya kredit yang diambil oleh para abdi negara tersebut.

Berdasarkan data yang ada, realisasi penetrasi pasar perumahan untuk PNS yang dibeli melalui pola kredit maupun cash dari tahun 2003 rata-rata berkisar pada angka 12 persen. Sedangkan jumlah PNS yang belum memiliki rumah sekitar 30 persen dari 4,5 juta PNS yang ada.

Untuk mengurangi banyaknya PNS yang belum memiliki rumah, imbuhnya, Bapertarum PNS pada tahun 2013 akan lebih proaktif untuk menjemput pola di pasar perumahan PNS. Pihaknya akan melakukan road show ke sekitar 262 kabupaten/ kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, developer, bank untuk menawarkan perumahan kepada para PNS.

Ke depan juga diperlukan perubahan pola pikir PNS bahwa dengan memiliki rumah sendiri mereka akan memiliki aset serta memberikan ketenangan dalam bekerja. Pihak Bapertarum PNS juga menghimbau agar PNS segera memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh Kemenpera dan Bapertarum PNS.

“Jangan sampai PNS terkecoh oleh iklan bunga rendah KPR dari bank yang banyak dotayangkan di media. Lihat lebih teliti tanda bintang yang ada dalam iklan tersebut (syarat dan ketentuan yang berlaku-red),” tandasnya.

Para PNS, imbuhnya, juga bisa memanfaatkan Bantuan Uang Muka (BUM) serta sebagian biaya membangun senilai total Rp15 juta kepada PNS golongan I hingga III dan kredit lunak khusus perumahan senilai Rp13 juta yang bunganya hanya sekitar enam persen. Selain itu, mereka juga bisa menggunakan bantuan FLPP untuk membeli rumah dengan suku bunga rendah yakni hanya 7,25 persen.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)