Pertamina: Pengoplosan LPG sudah wilayah hukum

Sabtu, 05 Januari 2013 - 13:07 WIB
Pertamina: Pengoplosan LPG sudah wilayah hukum
Pertamina: Pengoplosan LPG sudah wilayah hukum
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina mengakui potensi semakin maraknya pengolosan gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg bila harga LPG 12 kg dinaikkan. Namun, untuk masalah pencegahan pengoplosan ini, Pertamina menyerahkan tanggung jawab itu ke pihak Kepolisian.

"Itu sudah wilayah hukum, kita harap aparat bisa lebih aktif," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (5/1/2013).

Selain itu, dia juga meminta masyarakat ikut mengamankan distribusi LPG 3 kg agar tidak dioplos sebab tindak kejahatan tersebut amat membahayakan masyarakat. "Masyarakat juga bisa melaporkan bila ada pengoplosan. Itu amat membahayakan dan merugikan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Pertamina untuk menjamin tidak akan terjadi pengoplosan gas dari tabung LPG 12 kg ke tabung LPG 3 kg bila harga LPG 12 kg dinaikkan.

"Nah itu makanya kita mau semoga LPG 3 kg ini tidak seperti BBM karena distribusinya sudah tertutup, siapa penerima LPG 3 kg kan sudah ada namanya, harusnya berbeda," ucap Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi akhir tahun lalu.

Seperti diketahui, Pertamina memastikan akan ada kenaikan harga gas LPG 12 kg pada tahun ini. Kenaikan harga hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. "Pertamina memutuskan akan menaikkan harga, tinggal lihat timing-nya," tutur Direktur Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Hanung Budya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4987 seconds (0.1#10.140)