Tidak sanggup bayar UMK, dua perusahaan tutup
Selasa, 08 Januari 2013 - 19:56 WIB
Tidak sanggup bayar UMK, dua perusahaan tutup
A
A
A
Sindonews.com - Dua perusahaan di Kota Tangerang gulung tikar karena tidak sanggup membayar Upah Minimum Kota (UMK). Akibatnya, sebanyak 170 buruh terkena PHK.
"Sudah ada dua perusahaan yang tutup, yaitu PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung, dan PT Duta Karya di kawasan Jatake, Kota Tangerang. Kedua perusahaan ini sudah gulung tikar sejak akhir Desember 2012," kata Mansur Aini, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (8/1/2013).
Menurut Mansur, tutupnya dua perusahaan tersebut akibat tidak ada lagi order sehingga perusahaan tidak mampu membayar gaji sesuai UMK, sebesar Rp2.203.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan bangkrutnya dua perusahaan tersebut.
"Dari dua perusahaan yang tutup sejak 31 Desember 2012 lalu, mereka memiliki 170 tenaga kerja. Semua sudah mendapatkan haknya, yaitu pesangon sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.
"Sudah ada dua perusahaan yang tutup, yaitu PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung, dan PT Duta Karya di kawasan Jatake, Kota Tangerang. Kedua perusahaan ini sudah gulung tikar sejak akhir Desember 2012," kata Mansur Aini, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (8/1/2013).
Menurut Mansur, tutupnya dua perusahaan tersebut akibat tidak ada lagi order sehingga perusahaan tidak mampu membayar gaji sesuai UMK, sebesar Rp2.203.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan bangkrutnya dua perusahaan tersebut.
"Dari dua perusahaan yang tutup sejak 31 Desember 2012 lalu, mereka memiliki 170 tenaga kerja. Semua sudah mendapatkan haknya, yaitu pesangon sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.
(dmd)
Lihat Juga :