2012, kendaraan bermotor di DIY bertambah 128 ribu

Rabu, 09 Januari 2013 - 14:01 WIB
2012, kendaraan bermotor di DIY bertambah 128 ribu
2012, kendaraan bermotor di DIY bertambah 128 ribu
A A A
Sindonews.com - Pertumbuhan kendaraan bermotor di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi. Selama 2012, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY mencatat ada pertambahan 127.926 kendaraan baru.

Dipastikan pertumbuhan kendaraan lebih dari angka tersebut, mengingat banyak kendaraan luar DIY di 'Kota Gudeg'.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran dan Pendapatan DPPKA DIY, Gamal Suwartono mengatakan, pertumbuhan kendaraan ini hanya bisa terdeteksi dari jumlah kendaraan baru. Artinya, hanya kendaraan yang melakukan pembayaran pajak atau mutasi menggunakan plat AB. Sementara untuk kendaraan plat luar daerah yang dimiliki masyarakat DIY tidak bisa terdata.

“Pasti pertumbuhan kendaraan bermotor ini lebih dari 127.926,” kata Gamal, Rabu (9/1/2013).

Menurut dia, masyarakat Yogyakarta cukup majemuk dan merupakan daerah pusat pendidikan. Banyak mahasiswa asal luar daerah membawa motor atau mobil untuk kuliah, yang tidak tercatat dalam pertumbuhan kendaraan.

Begitu pula pembelian kendaraan luar daerah yang tidak dibalik nama, juga tidak terdata. Belum lagi kendaraan bermotor yang tidak dibayar pajaknya.

Adapun, pertumbuhan kendaraan terbesar terjadi di wilayah Sleman dengan 49.782 unit, terdiri atas 42.364 motor dan 7.418 mobil. Disusul Bantul dengan 31.560 unit, terdiri atas 28.912 motor dan 2.648 mobil.

Sementara, Kota Yogyakarta sebanyak 22.273, terdiri atas 18.815 motor dan 3.458 mobil, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 13.047, terdiri atas 12.593 motor dan 454 mobil. Selanjutnya, Kulonprogo sebanyak 11.264, terdiri atas 10.666 motor dan 598 mobil.

“Sebanyak 85 persen pertumbuhan disumbang dari motor. Tertinggi di Sleman,” ujarnya.

Sepanjang tahun lalu, DPPKA mencatat ada 1.270.787 unit kendaraan di DIY. Sementara pada 2011, jumlah kendaraan yang ada mencapai 1.210.358 unit. Pada 2012, dengan realisasi pajak kendaraan bermotor mencapai
Rp393,04 miliar.

“Meski tambahnya banyak, tetapi secara komulatif tidak seperti itu karena banyak yang tidak bayar pajak atau dijual,” tegas Gamal.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6013 seconds (0.1#10.140)