SK Migas diubah, Total E&P santai
A
A
A
Sindonews.com - Total E&P Indonesia tidak khawatir adanya rencana perubahan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menjadi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sebab, SKK Migas akan tetap diisi oleh orang-orang SK Migas, yang juga bekas karyawan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas).
"Total menilai urusan lancar-lancar saja karena struktur dan orang enggak berubah," kata Head Department Media Relations Total, Kristianto Hartadi di Penang Bistro, Kamis (10/1/2013).
Dia meminta agar SKK Migas menjamin kontrak-kontrak yang dibuat para perusahaan yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan BP Migas dan SK Migas.
"Cuma yang penting semua menghormati kontrak karena ini berisiko, investasinya besar. Selama pemerintah menjamin, enggak masalah," ujar Kristianto.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat pemerintah pasca bubarnya BP Migas. Hal ini membuat para pelaku industri di sektor hulu migas tetap tenang ketika terjadi perubahan bentuk badan yang mengontrol industri hulu migas di Tanah Air.
"Kami menyambut baik reaksi cepat pemerintah karena bisa memberikan kepastian bagi industri," kata Kristianto.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan rencana perubahan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menjadi sebuah satuan khusus.
"Mungkin bulan ini akan ganti jadi satuan khusus migas, 'Sementara'-nya hilang, nanti ganti lagi logonya," kata Jero Wacik, beberapa hari lalu.
Sebab, SKK Migas akan tetap diisi oleh orang-orang SK Migas, yang juga bekas karyawan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas).
"Total menilai urusan lancar-lancar saja karena struktur dan orang enggak berubah," kata Head Department Media Relations Total, Kristianto Hartadi di Penang Bistro, Kamis (10/1/2013).
Dia meminta agar SKK Migas menjamin kontrak-kontrak yang dibuat para perusahaan yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan BP Migas dan SK Migas.
"Cuma yang penting semua menghormati kontrak karena ini berisiko, investasinya besar. Selama pemerintah menjamin, enggak masalah," ujar Kristianto.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat pemerintah pasca bubarnya BP Migas. Hal ini membuat para pelaku industri di sektor hulu migas tetap tenang ketika terjadi perubahan bentuk badan yang mengontrol industri hulu migas di Tanah Air.
"Kami menyambut baik reaksi cepat pemerintah karena bisa memberikan kepastian bagi industri," kata Kristianto.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan rencana perubahan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menjadi sebuah satuan khusus.
"Mungkin bulan ini akan ganti jadi satuan khusus migas, 'Sementara'-nya hilang, nanti ganti lagi logonya," kata Jero Wacik, beberapa hari lalu.
(dmd)