APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau

Minggu, 13 Januari 2013 - 12:33 WIB
APTI nilai pemerintah...
APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mendzalimi petani tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, PP tersebut akan berdampak terhadap produksi tembakau dalam negeri.

"Ada beberapa pasal yang memberatkan petani tembakau dalam negeri. Misalnya, soal standardisasi, tata niaga, diversifikasi produk, dan kegiatan promosi," kata Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Minggu (13/1/2013).

Menurut Wisnu, jika PP tersebut menekan industri rokok, dipastikan petani tembakau akan terkena dampaknya.

"Pasa 10 sampai 12 akan menekan petani tembakau karena ada standardisasi dan petani tembakau tidak bisa memenuhi ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, zasal 10 ayat 1 PP No.109/2012 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi produk tembakau berupa rokok harus melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar per batang untuk setiap varian yang diproduksi.

Kemudian, pasal 11 ayat 1 mengamanatkan pengujian sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Para petani akan keberatan dengan pemberlakuan uji kadar nikotin dan tar karena butuh biaya besar," ujar Wisnu.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Nilai RPP Kesehatan...
DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan...
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Dinilai Matikan Industri...
Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Petani Tembakau Tolak...
Petani Tembakau Tolak RPP Kesehatan karena Dinilai Merugikan
Asosiasi Petani Tolak...
Asosiasi Petani Tolak Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
Respons Kemenkumham...
Respons Kemenkumham terkait RPP Kesehatan dan Larangan Tembakau
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
8 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
42 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved