APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau

Minggu, 13 Januari 2013 - 12:33 WIB
APTI nilai pemerintah...
APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mendzalimi petani tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, PP tersebut akan berdampak terhadap produksi tembakau dalam negeri.

"Ada beberapa pasal yang memberatkan petani tembakau dalam negeri. Misalnya, soal standardisasi, tata niaga, diversifikasi produk, dan kegiatan promosi," kata Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Minggu (13/1/2013).

Menurut Wisnu, jika PP tersebut menekan industri rokok, dipastikan petani tembakau akan terkena dampaknya.

"Pasa 10 sampai 12 akan menekan petani tembakau karena ada standardisasi dan petani tembakau tidak bisa memenuhi ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, zasal 10 ayat 1 PP No.109/2012 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi produk tembakau berupa rokok harus melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar per batang untuk setiap varian yang diproduksi.

Kemudian, pasal 11 ayat 1 mengamanatkan pengujian sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Para petani akan keberatan dengan pemberlakuan uji kadar nikotin dan tar karena butuh biaya besar," ujar Wisnu.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Nilai RPP Kesehatan...
DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan...
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Petani Tembakau Tolak...
Petani Tembakau Tolak RPP Kesehatan karena Dinilai Merugikan
Dinilai Matikan Industri...
Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Asosiasi Petani Tolak...
Asosiasi Petani Tolak Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
Respons Kemenkumham...
Respons Kemenkumham terkait RPP Kesehatan dan Larangan Tembakau
Berita Terkini
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
3 menit yang lalu
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
40 menit yang lalu
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
41 menit yang lalu
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
1 jam yang lalu
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
2 jam yang lalu
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved