APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau

Minggu, 13 Januari 2013 - 12:33 WIB
APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau
APTI nilai pemerintah zalimi petani tembakau
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mendzalimi petani tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, PP tersebut akan berdampak terhadap produksi tembakau dalam negeri.

"Ada beberapa pasal yang memberatkan petani tembakau dalam negeri. Misalnya, soal standardisasi, tata niaga, diversifikasi produk, dan kegiatan promosi," kata Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Minggu (13/1/2013).

Menurut Wisnu, jika PP tersebut menekan industri rokok, dipastikan petani tembakau akan terkena dampaknya.

"Pasa 10 sampai 12 akan menekan petani tembakau karena ada standardisasi dan petani tembakau tidak bisa memenuhi ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, zasal 10 ayat 1 PP No.109/2012 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi produk tembakau berupa rokok harus melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar per batang untuk setiap varian yang diproduksi.

Kemudian, pasal 11 ayat 1 mengamanatkan pengujian sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Para petani akan keberatan dengan pemberlakuan uji kadar nikotin dan tar karena butuh biaya besar," ujar Wisnu.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5190 seconds (0.1#10.140)