Saat BP Migas dibubarkan, Rp87 triliun nyaris lenyap
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menceritakan, saat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dibubarkan pada 13 November 2012, ada penerimaan negara sebesar Rp87 triliun nyaris "hilang". Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada dirinya.
"Waktu BP Migas bubar, Pak Agus Marto pernah ngomong sama saya, ada uang Rp87 triliun dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang "hilang" karena para KKKS bingung saat itu BP Migas dibubarkan. Itu menjelang akhir tahun lagi," ujar Jero dalam acara Pisah Sambut Wamen ESDM di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Namun, lanjut Jero, setelah adanya keputusan Menteri ESDM tentang pembentukan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), semua KKKS merasa lebih secure sehingga mau menanamkan modalnya lagi di Indonesia.
"Kata Pak Agus Marto, untung ada Pak Wacik yang cepat bekerja sehingga BP Migas kembali berjalan dan semua yakin sama saya jadi jalan semua industri migas seperti awal," tegas dia.
Seperti diketahui, industri hulu migas baru saja mengalami kegoncangan ketika pada 13 November 2012, BP Migas dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya berselang beberapa hari setelah bubarnya BP Migas, pemerintah membentuk SK Migas sebagai pengganti BP Migas.
"Waktu BP Migas bubar, Pak Agus Marto pernah ngomong sama saya, ada uang Rp87 triliun dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang "hilang" karena para KKKS bingung saat itu BP Migas dibubarkan. Itu menjelang akhir tahun lagi," ujar Jero dalam acara Pisah Sambut Wamen ESDM di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Namun, lanjut Jero, setelah adanya keputusan Menteri ESDM tentang pembentukan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), semua KKKS merasa lebih secure sehingga mau menanamkan modalnya lagi di Indonesia.
"Kata Pak Agus Marto, untung ada Pak Wacik yang cepat bekerja sehingga BP Migas kembali berjalan dan semua yakin sama saya jadi jalan semua industri migas seperti awal," tegas dia.
Seperti diketahui, industri hulu migas baru saja mengalami kegoncangan ketika pada 13 November 2012, BP Migas dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya berselang beberapa hari setelah bubarnya BP Migas, pemerintah membentuk SK Migas sebagai pengganti BP Migas.
(dmd)