Hatta: Pusat hanya bisa tanggung 49% biaya MRT

Rabu, 16 Januari 2013 - 19:39 WIB
Hatta: Pusat hanya bisa tanggung 49% biaya MRT
Hatta: Pusat hanya bisa tanggung 49% biaya MRT
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, keputusan pemerintah pusat menanggung 49 persen biaya investasi Mass Rapid Transit (MRT) sudah maksimal.

Alasannya, karena terbentur peraturan Viability Gap Fund (VGF) yang mengatur bahwa lebih dari 50 persen biaya investasi MRT harus ditanggung pemerintah daerah DKI Jakarta.

"DKI perlu situasi transportasi dan sebagainya, perlu dipertimbangkan untuk menaikkan porsi share. Pusat dinaikkan jadi 49 persen karena di dalam ketentuan VGF itu, harus tetap di bawah 50 persen, karena yang meng-operate itu adalah pemda," jelas Hatta kepada wartawan usai Rapat Koordinasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Karena itu, lanjut dia, porsi 49 persen biaya investasi MRT yang ditanggung pemerintah pusat merupakan porsi terbesar yang paling dimungkinkan. "Ini sesuatu yang pertama kali untuk suatu skema pemeritnah pusat memberikan porsi cukup besar untuk itu," ujarnya.

Keputusan ini, kata dia, sudah disampaikan secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). "Sudah saya sampaikan suratnya kepada Pak Jokowi, dan saya juga sudah telepon beliau," ucap Hatta.

Setelah diumumkannya keputusan ini, proyek MRT segera berjalan. "Segera berjalan," ujar Hatta menegaskan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3707 seconds (0.1#10.140)