Pemkab Kulonprogo ancam hentikan pilot plant JMI

Rabu, 16 Januari 2013 - 19:47 WIB
Pemkab Kulonprogo ancam hentikan pilot plant JMI
Pemkab Kulonprogo ancam hentikan pilot plant JMI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Kulonprogo mengancam akan menghentikan pilot plant pasir besi PT Jogja Magasa Iron. Pemkab menuding PT JMI berniat memperbesar pilot plant agar bisa menjual konsentrat keluar. Padahal, tindakan itu menyalahi kontrak karya.

Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, indikasi bahwa JMI akan memperbesar pilot plant terlihat dari rencana penggantian bowlmil yang rusak. Bukannya mengganti dengan bowlmil yang baru, JMI justru akan menggantinya dengan vertimil.

“Seharunya diganti yang baru, bukan malah diganti vertimil. Ini indikasi akan memperbesar pilot plant agar bisa jual konsentrat. Ini kan lucu,” kata Budi di Kulonprogo, Rabu (16/1/2013).

Dia menjelaskan, sesuai tahapan, pada 2013 ini PT JMI seharusnya mulai membangun pabrik, karena izin konstruksi sudah dikeluarkan Kementerian ESDM. Dengan demikian, upaya apa pun untuk menjual konsentrat keluar tetap akan ditolak Pemkab.

Jika tetap dilakukan, kata Budi, Pemkab akan kehilangan 2 persen titanium dari sepersekian kilo pasir besi yang dihasilkan. Padahal, nilai 2 persen titanium lebih berharga dari iron sand itu sendiri.

“Kalau mereka memperbesar pilot plant berarti mereka tidak akan mendirikan pabrik di Kulonprogo,” terangnya.

Menurut dia, pendirian pabrik oleh JMI merupakan harga mati sesuai amdal dan kontrak karya. Kontrak karya itu mengikat antara pemerintah dan JMI, kecuali ada adendum dari pemerintah. Selama tidak ada adendum, maka amdal dan kontrak karya harus dijadikan buku suci.

Lagi pula, lanjut dia, menjual konsentrat sama saja dengan menjual tanah air. “Kita akan terus kenceng mengenai masalah ini. Jangan sampai ada penjualan konsentrat keluar. Konsentrat dijual kita tidak akan pernah lihat titanium dan fanadium di dalamnya,” katanya.

Budi menambahkan, dirinya akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM agar segera melaporkan progress konstruksi PT JMI. Selain itu, JMI juga harus melaporkan progress kegiatannya secara periodik. “Akan kita tanya apakah inspektur pertambangan sudah turun lagi atau belum,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PT JMI, Satya Nugrana Sumantri mengatakan, rencana penambahan produksi konsentrat karena berbagai pertimbangan. Antara lain, peralatan yang tidak terlalu rumit, kebutuhan listrik tidak terlalu banyak.

“Itu kan lebih simple. Karena secara teknis untuk membangun pabrik dari pemurnian sampai pig iron kan pertama harus dibangun intermediate product yaitu konsentrat. Nanti hasilnya dikemanakan? Kan bisa dijual ke Karakatau Steel misalnya, daripada ngimpor dari Brazil,” kilah Satya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)