Keberadaan SKK Migas dinilai ilegal

Kamis, 17 Januari 2013 - 15:33 WIB
Keberadaan SKK Migas...
Keberadaan SKK Migas dinilai ilegal
A A A
Sindonews.com - Semua transaksi dan segala jenis kontrak mengenai minyak dan gas bumi yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinyatakan batal demi hukum, karena keberadaan institusi tersebut ilegal.

Hal tersebut disampaikan Adhie M Massardi, Ketua Tim Non-Litigasi Uji Materi UU Migas No 22/2001 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi, sehingga BP Migas bubar demi hukum.

“SKK Migas merupakan reprsentasi langsung negara, yang dalam struktur ketatanegaraan setali tiga uang dengan BP Migas yang kemudian disepakati Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan Konstitusi,” ujar Adhie dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (17/1/2013).

Deklarator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara ini mengingatkan pemerintahan SBY tidak bermain-main dengan konstitusi, sehingga melepaskan kedaulatan negara terhadap sumber daya alam – yang seharusnya demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat – malah dikuasakan kepada pihak asing dan para pemilik modal.

“Maksud kami tempo hari mengeritik kebaradaan Perpres No 95/2012 yang melahirkan Satuan Kerja Sementara (SKS) Migas seharusnya tidak dijawab dengan menerbitkan Perpres No 9/2013 yang menjadi dasar hukum lahirnya SKK Migas, dengan mengubah sedikit struktur kepengurusannya,” jelas Adhie

Dia menjelaskan, bukan struktur kepengurusannya yang salah dalam BP Migas sehingga harus dibubarkan. Tapi struktur ketatanegaraannya. Baik BP, SK maupun SKK Migas tetap merupakan representasi negara (government) secara langsung, sehingga tidak boleh menyejajarkan diri dengan korporasi swasta (business).

“Selain bila terjadi kesalahan (kontrak) negara yang harus menanggung, juga membuat pemerintah tidak bisa lagi intervensi. Bahkan, saat rakyat membutuhkannya,” tandas Adhie.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
1 jam yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
1 jam yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
2 jam yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
4 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
5 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved