Keberadaan SKK Migas dinilai ilegal

Kamis, 17 Januari 2013 - 15:33 WIB
Keberadaan SKK Migas...
Keberadaan SKK Migas dinilai ilegal
A A A
Sindonews.com - Semua transaksi dan segala jenis kontrak mengenai minyak dan gas bumi yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinyatakan batal demi hukum, karena keberadaan institusi tersebut ilegal.

Hal tersebut disampaikan Adhie M Massardi, Ketua Tim Non-Litigasi Uji Materi UU Migas No 22/2001 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi, sehingga BP Migas bubar demi hukum.

“SKK Migas merupakan reprsentasi langsung negara, yang dalam struktur ketatanegaraan setali tiga uang dengan BP Migas yang kemudian disepakati Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan Konstitusi,” ujar Adhie dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (17/1/2013).

Deklarator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara ini mengingatkan pemerintahan SBY tidak bermain-main dengan konstitusi, sehingga melepaskan kedaulatan negara terhadap sumber daya alam – yang seharusnya demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat – malah dikuasakan kepada pihak asing dan para pemilik modal.

“Maksud kami tempo hari mengeritik kebaradaan Perpres No 95/2012 yang melahirkan Satuan Kerja Sementara (SKS) Migas seharusnya tidak dijawab dengan menerbitkan Perpres No 9/2013 yang menjadi dasar hukum lahirnya SKK Migas, dengan mengubah sedikit struktur kepengurusannya,” jelas Adhie

Dia menjelaskan, bukan struktur kepengurusannya yang salah dalam BP Migas sehingga harus dibubarkan. Tapi struktur ketatanegaraannya. Baik BP, SK maupun SKK Migas tetap merupakan representasi negara (government) secara langsung, sehingga tidak boleh menyejajarkan diri dengan korporasi swasta (business).

“Selain bila terjadi kesalahan (kontrak) negara yang harus menanggung, juga membuat pemerintah tidak bisa lagi intervensi. Bahkan, saat rakyat membutuhkannya,” tandas Adhie.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
9 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
24 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
58 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Dinilai Penduduknya...
10 Negara Dinilai Penduduknya Punya Kualitas Pendidikan Terbaik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved