Keberadaan SKK Migas dinilai ilegal

Kamis, 17 Januari 2013 - 15:33 WIB
Keberadaan SKK Migas...
Keberadaan SKK Migas dinilai ilegal
A A A
Sindonews.com - Semua transaksi dan segala jenis kontrak mengenai minyak dan gas bumi yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinyatakan batal demi hukum, karena keberadaan institusi tersebut ilegal.

Hal tersebut disampaikan Adhie M Massardi, Ketua Tim Non-Litigasi Uji Materi UU Migas No 22/2001 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi, sehingga BP Migas bubar demi hukum.

“SKK Migas merupakan reprsentasi langsung negara, yang dalam struktur ketatanegaraan setali tiga uang dengan BP Migas yang kemudian disepakati Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan Konstitusi,” ujar Adhie dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (17/1/2013).

Deklarator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara ini mengingatkan pemerintahan SBY tidak bermain-main dengan konstitusi, sehingga melepaskan kedaulatan negara terhadap sumber daya alam – yang seharusnya demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat – malah dikuasakan kepada pihak asing dan para pemilik modal.

“Maksud kami tempo hari mengeritik kebaradaan Perpres No 95/2012 yang melahirkan Satuan Kerja Sementara (SKS) Migas seharusnya tidak dijawab dengan menerbitkan Perpres No 9/2013 yang menjadi dasar hukum lahirnya SKK Migas, dengan mengubah sedikit struktur kepengurusannya,” jelas Adhie

Dia menjelaskan, bukan struktur kepengurusannya yang salah dalam BP Migas sehingga harus dibubarkan. Tapi struktur ketatanegaraannya. Baik BP, SK maupun SKK Migas tetap merupakan representasi negara (government) secara langsung, sehingga tidak boleh menyejajarkan diri dengan korporasi swasta (business).

“Selain bila terjadi kesalahan (kontrak) negara yang harus menanggung, juga membuat pemerintah tidak bisa lagi intervensi. Bahkan, saat rakyat membutuhkannya,” tandas Adhie.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
44 menit yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
46 menit yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
1 jam yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
1 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
2 jam yang lalu
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
11 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved