Moratorium alih fungsi lahan diputuskan dua pekan lagi

Kamis, 17 Januari 2013 - 18:31 WIB
Moratorium alih fungsi lahan diputuskan dua pekan lagi
Moratorium alih fungsi lahan diputuskan dua pekan lagi
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengungkapkan, usulan moratorium alih fungsi lahan yang diajukan Kementan masih perlu dibahas di Sekretariat Kabinet karena akan diterbitkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

Suswono memperkirakan, disahkan atau tidaknya moratorium alih fungsi lahan akan diputuskan dalam waktu paling lambat dua minggu ke depan.

"Dalam waktu dekat. Minggu depan mudah-mudahan sudah ada pembahasan lagi di Menko Perekonomian. Kalau toh tidak paling lambat dua pekan lagi," kata Suswono kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/1/2013).

Menurutnya, moratorium alih fungsi lahan ini perlu dibahas sekali lagi bersama Sekretariat Kabinet (Setkab), karena bentuknya Inpres. "Kalau Inpres, maka ada di Setkab," ujarnya.

Dia optimis usulan ini bisa segera digolkan di Setkab. Setelah itu, moratorium alih fungsi lahan tinggal menunggu persetujuan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

"Tinggal sekali putaran lagi akan dibahas bersama Setkab, setelah itu baru dibawa lagi ke Menko Perekonomian untuk diputuskan," sambung dia.

Seperti diketahui, pada akhir 2012 lalu Mentan Suswono mengusulkan moratorium alih fungsi lahan selama 3 tahun dalam rangka meningkatkan produksi pangan nasional. Pasalnya, usaha peningkatan produkstivitas akan sia-sia jika lahan pertanian terus berkurang.

"Kita usulkan ke Menko ada moratorium hingga 3 tahun untuk alih fungsi lahan," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5931 seconds (0.1#10.140)