Puskindo ragu diversifikasi bisa gantikan aset tembakau

Jum'at, 18 Januari 2013 - 19:11 WIB
Puskindo ragu diversifikasi...
Puskindo ragu diversifikasi bisa gantikan aset tembakau
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo), Zamhuri mempertanyakan apakah tanaman holtikultura jika sukses menggantikan tembakau bisa menutup hilangnya aset sosial, ekonomi, tenaga kerja, dan budaya yang telah terbentuk industri hasil tembakau (IHT)?

"Selain itu, apakah mentan bisa memberi jaminan kesejahteraan para petani tembakau dan stakeholders IHT, jika tembakau telah diganti holtikultura?" tanya Zamhuri dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Jumat (18/1/2013).

Dia juga mempertanyakan pihak Kementan yang mengklaim sudah melakukan riset teknologi budidaya pertanian yang bisa meminimalisasi dampak perubahan iklim.

"Informasi cuaca sangat dibutuhkan tidak hanya bagi petani tembakau, tetapi juga untuk menyesuaikan jenis tanaman yang cocok ditanam," ujar Zamhuri.

Menurutnya, pilihan petani menanam tembakau mendapatkan perlindungan UU No 12/1972, Pasal 6, yang menyebutkan petani memiliki kebebasan menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaannya.

“Jadi pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada petani untuk mengganti tanaman tembakau ke jenis tanaman lain,” tegas Zamhuri.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8417 seconds (0.1#10.140)