Ini tiga syarat redenominasi berhasil
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, paling sedikit ada tiga syarat kondisi yang harus dipenuhi agar redenominasi bisa dijalankan dengan sukses.
Pertama, harus ada dukungan dari semua pihak. "Adanya dukungan kuat dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah, parlemen, dan pelaku bisnis," kata Agus dalam konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Kedua, kondisi ekonomi negara harus stabil pada saat dilaksanakannya redenominasi. Ketiga, Agus menyebut perlunya sosialisasi yang efektif mengenai redenominasi agar tidak timbul kesalahpahaman masyarakat.
"Tersedianya landasan hukum dan public campaign dan edukasi yang intensif," ujar Agus.
Bila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, redenominasi akan gagal seperti yang terjadi di Rusia, Brasil, Argentina, dan Zimbabwe.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Jadi, nantinya uang kertas Rp10.000 dapat ditemukan dalam bentuk logam dengan angka Rp10.
Rencananya, redenominasi akan efektif diberlakukan pada 1 Januari 2014 mendatang. Sementara, dalam masa transisi redenominasi rupiah, akan digunakan dua jenis uang dengan gambar yang sama, tetapi angkanya beda. Pemberlakukan dua jenis mata uang (dual price tag), rencananya akan diterapkan pada Juli tahun ini.
Pertama, harus ada dukungan dari semua pihak. "Adanya dukungan kuat dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah, parlemen, dan pelaku bisnis," kata Agus dalam konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Kedua, kondisi ekonomi negara harus stabil pada saat dilaksanakannya redenominasi. Ketiga, Agus menyebut perlunya sosialisasi yang efektif mengenai redenominasi agar tidak timbul kesalahpahaman masyarakat.
"Tersedianya landasan hukum dan public campaign dan edukasi yang intensif," ujar Agus.
Bila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, redenominasi akan gagal seperti yang terjadi di Rusia, Brasil, Argentina, dan Zimbabwe.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Jadi, nantinya uang kertas Rp10.000 dapat ditemukan dalam bentuk logam dengan angka Rp10.
Rencananya, redenominasi akan efektif diberlakukan pada 1 Januari 2014 mendatang. Sementara, dalam masa transisi redenominasi rupiah, akan digunakan dua jenis uang dengan gambar yang sama, tetapi angkanya beda. Pemberlakukan dua jenis mata uang (dual price tag), rencananya akan diterapkan pada Juli tahun ini.
(rna)