Ramai Diperbincangkan, Apa itu Redenominasi Rupiah?

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:51 WIB
loading...
Ramai Diperbincangkan,...
Belakangan, kabar redenominasi Rupiah tengah banyak diperbincangkan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Belakangan, kabar redenominasi Rupiah tengah banyak diperbincangkan. Sebelumnya, juga banyak beredar gambar atau foto di media sosial yang menampilkan nominal uang Rp100.000 diganti menjadi Rp100.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI ) menyampaikan sudah mempunyai desain redenominasi Rupiah. Selain itu, rencananya ini juga disebut sudah dipersiapkan dari dulu.

"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain, tahapannya, sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, seperti dikutip, Selasa (27/6/2023).



Istilah redenominasi mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan redenominasi Rupiah ini?

Apa itu Redenominasi Rupiah?

Mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Adapun tujuannya adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Mengutip laman Kemenkeu, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan (nilai) uang yang sebelumnya pernah dilakukan di Indonesia. Kejadian ini sempat terjadi di penghujung 1950-an.

Pada 25 Agustus 1959, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah sempat diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Singkatnya, nilai uang tersebut dipangkas hingga 90 persen.

Saat itu, kebijakan sanering disebut pemerintah dengan istilah “penyehatan uang”. Tujuannya untuk mencegah inflasi yang semakin tinggi, mengendalikan harga, dan tujuan lainnya.



Melihat pengalaman sebelumnya, memang masih kerap ditemui anggapan penuh kekhawatiran masyarakat yang mengira pengertian redenominasi dengan sanering adalah sama. Namun, sekali lagi disampaikan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering.

Redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang. Sehingga tidak akan berpengaruh terhadap harga barang. Lebih lanjut, redenominasi hanya sebuah cara untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien ketika digunakan.

Secara teknis, uang yang sudah diredenominasi, jumlah angkanya hanya akan mengecil tanpa mengurangi nilainya. Sebagai contoh, bisa diambil uang pecahan Rp10.000 untuk diredenominasi.

Hal yang terjadi setelah redenominasi adalah tiga angka di belakangnya akan hilang, sehingga penulisannya berubah menjadi Rp10 saja. Namun, untuk nilainya masih sama, yakni sebesar Rp 10 ribu.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)