Kemendag heran India naikkan bea masuk CPO
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku heran atas keputusan pemerintah India menaikkan bea masuk (BM) minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO).
Kenaikan ini membuat harga CPO di India melambung. Padahal, penggunaan CPO di negara tersebut sangat tinggi, terutama untuk minyak goreng. "Kalau mereka menaikkan bea masuk CPO, menurut saya agak aneh. Dengan demikian, biaya CPO di India akan lebih mahal. Padahal meraka banyak menggunakan untuk minyak goreng," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Bayu memperkirakan, kebijakan ini diambil India untuk melindungi produk minyak nabati lokalnya dari ancaman CPO asal Indonesia dan Malaysia yang harganya lebih rendah. "Dugaan kita, untuk melindungi minyak kedelai dan minyak sayur lokal (India) lainnya," ujar dia.
Pria jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengaku masih mempelajari terlebih dahulu kebijakan baru tersebut. Bayu menilai, sikap tidak diskriminatif India terhadap CPO asal Indonesia patut dihargai.
"Dari sudut perdagangan CPO, akan kita cermati lagi bahwa kebijakan bea masuk India tidak diskriminatif," kata Bayu.
Sebagai informasi, CPO Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada dua kebijakan baru dari Malaysia yang menetapkan bea ekspor CPO sebesar 0 persen per Februari 2013, serta India yang akan mengenakan bea impor CPO sebesar 2,5 persen. Ancaman ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing CPO Indonesia.
Kenaikan ini membuat harga CPO di India melambung. Padahal, penggunaan CPO di negara tersebut sangat tinggi, terutama untuk minyak goreng. "Kalau mereka menaikkan bea masuk CPO, menurut saya agak aneh. Dengan demikian, biaya CPO di India akan lebih mahal. Padahal meraka banyak menggunakan untuk minyak goreng," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Bayu memperkirakan, kebijakan ini diambil India untuk melindungi produk minyak nabati lokalnya dari ancaman CPO asal Indonesia dan Malaysia yang harganya lebih rendah. "Dugaan kita, untuk melindungi minyak kedelai dan minyak sayur lokal (India) lainnya," ujar dia.
Pria jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengaku masih mempelajari terlebih dahulu kebijakan baru tersebut. Bayu menilai, sikap tidak diskriminatif India terhadap CPO asal Indonesia patut dihargai.
"Dari sudut perdagangan CPO, akan kita cermati lagi bahwa kebijakan bea masuk India tidak diskriminatif," kata Bayu.
Sebagai informasi, CPO Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada dua kebijakan baru dari Malaysia yang menetapkan bea ekspor CPO sebesar 0 persen per Februari 2013, serta India yang akan mengenakan bea impor CPO sebesar 2,5 persen. Ancaman ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing CPO Indonesia.
(izz)