Pengamat : Permen baru ESDM hanya 'tambal sulam'

Sabtu, 26 Januari 2013 - 11:52 WIB
Pengamat : Permen baru...
Pengamat : Permen baru ESDM hanya 'tambal sulam'
A A A
Sindonews.com - Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai, kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013 (Permen No 1/2013) hanya kebijakan 'tambal sulam'.

Pasalnya, Permen ini hanya kelanjutan dari Permen No 12/2012 tentang Pengendalian BBM. Seperti diketahui, Permen No 12/2012 gagal total dalam mengendalikan kuota BBM subsidi tahun lalu.

"Itu memang bukan solusi yang ideal, itu solusi 'tambal sulam'," kata Marwan Batubara kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (26/1/2013).

Dengan melihat buruknya upaya pengendalian BBM subsidi yang dilakukan pemerintah, Marwan yakin kuota BBM subsidi akan kembali jebol pada tahun ini. "Tiap tahun kuota (BBM subsidi) selalu terlampaui, Oktober November pemerintah selalu sibuk membahas anggaran untuk menambah kuota," tutur dia

Sekedar mengingatkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) awal pekan ini telah melakukan sosialisasi Permen ESDM No 01 Tahun 2013 (Permen No 1/2013) tentang Pengendalian BBM Bersubsidi Tahun 2013.

Permen ini merupakan kelanjutan dari Permen No 12/2012 yang melarang kendaraan dinas pemerintah, mobil perkebunan, mobil kehutanan, serta kapal nonperintis dan nonpelayaran rakyat menggunakan BBM subsidi.

Bila peraturan ini berhasil dijalankan dengan baik, konsumsi BBM subsidi bisa dihemat hingga 1,3 juta kiloliter (kl). "Apabila kita berhasil mengendalikan dan melaksanakan Permen ini, kira-kira akan menghemat 1,3 juta kl," jelas Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo baru-baru ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)