Sucofindo belum diberitahu akan dimerger dengan SI
A
A
A
Sindonews.com - PT Sucofindo mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana penggabungan (merger) PT Sucofindo (Persero) dengan PT Surveyor Indonesia (SI).
"Kami juga baru tahu dari media, jadi belum ada pemberitahuan formal bahwa akan dilakukan merger antara Sucofindo dengan Suveyor Indonesia," tutur Direktur Utama Sucofindo Arief Safari saat ditemui di Graha Sucofindo, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN menargetkan proses merger dua perusahaan jasa konsultasi milik pemerintah, yakni PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) rampung pada akhir tahun ini.
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengemukakan, penggabungan dua BUMN tersebut ditujukan untuk meraih peluang pasar yang lebih bagus.
"Pada akhir tahun ini akan ada penggabungan dua BUMN jasa surveyor, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Penggabungan itu dilakukan untuk meraih peluang pasar yang lebih bagus," ujar Gatot beberapa waktu lalu.
Menurut Gatot, proses merger tersebut akan dimulai akhir Maret mendatang, untuk memperoleh legalisasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
"Kami juga baru tahu dari media, jadi belum ada pemberitahuan formal bahwa akan dilakukan merger antara Sucofindo dengan Suveyor Indonesia," tutur Direktur Utama Sucofindo Arief Safari saat ditemui di Graha Sucofindo, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN menargetkan proses merger dua perusahaan jasa konsultasi milik pemerintah, yakni PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) rampung pada akhir tahun ini.
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengemukakan, penggabungan dua BUMN tersebut ditujukan untuk meraih peluang pasar yang lebih bagus.
"Pada akhir tahun ini akan ada penggabungan dua BUMN jasa surveyor, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Penggabungan itu dilakukan untuk meraih peluang pasar yang lebih bagus," ujar Gatot beberapa waktu lalu.
Menurut Gatot, proses merger tersebut akan dimulai akhir Maret mendatang, untuk memperoleh legalisasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
(izz)