Penyelundupan BBM, Pertamina bantah tuduhan BPH Migas
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (persero) menegaskan, perusahaan negara yang bergelut di sektor perminyakan tersebut bukan maling seperti yang dituduhkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan mengklarifikasi adanya berita miring yang dituduhkan kepada Pertamina. Pihaknya mengaku, perseroan tidak diperbolehkan ikut urusan distribusi BBM bersubsidi. "Saya sudah instruksikan itu ke Pak Hanung (Dirut Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya). Tidak ada maling seperti yang diberitakan (salah satu media)," cetusnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (31/1/2013).
Dia meminta kepada pemilik kapal untuk mengklarifikasi bahwa pencurian bukan dilakukan Pertamina, tetapi oleh Kru kapal MT Serena milik PT SKR. Meski demikian, Karen mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar bermuatan 3,6 juta kiloliter (kl) tersebut adalah milik Pertamina, tetapi tidak ada keterlibatan Pertamina di dalamnya.
"Saya minta PT SKR mengeluarkan keterangan resmi kepada media bahwa kru mereka yang buat kesalahan dan melakukan tindak korupsi," ujar Karen.
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan mengklarifikasi adanya berita miring yang dituduhkan kepada Pertamina. Pihaknya mengaku, perseroan tidak diperbolehkan ikut urusan distribusi BBM bersubsidi. "Saya sudah instruksikan itu ke Pak Hanung (Dirut Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya). Tidak ada maling seperti yang diberitakan (salah satu media)," cetusnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (31/1/2013).
Dia meminta kepada pemilik kapal untuk mengklarifikasi bahwa pencurian bukan dilakukan Pertamina, tetapi oleh Kru kapal MT Serena milik PT SKR. Meski demikian, Karen mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar bermuatan 3,6 juta kiloliter (kl) tersebut adalah milik Pertamina, tetapi tidak ada keterlibatan Pertamina di dalamnya.
"Saya minta PT SKR mengeluarkan keterangan resmi kepada media bahwa kru mereka yang buat kesalahan dan melakukan tindak korupsi," ujar Karen.
(izz)