APEI : Online trading harus diawasi
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyampaikan perlu pengawasan transaksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pelaksanaan online trading yang belakangan marak dikembangangkan para anggota bursa (AB).
Hal itu menjadi penting karena online trading tersebut dipandang berpotensi meningkatkan aktivitas rekayasa transaksi yang terjadi di BEI.
"Online trading itu memang penting, makanya perusahaan efek harus bekerja keras," terang Ketua APEI, Lily Widjaja di Gedung BEI, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Sejak ada online trading, lanjut Lily, berbagai kemudahan terjadi. Misalnya, memungkinkan nasabah bisa langsung mengeksekusi transaksi dengan hanya melewati sistem perusahaan efek.
Proses tersebut dapat muncul rekayasa-rekayasa transaksi, seperti transaksi semu, marking the close, mencipatakan pasokan dan permintaan palsu, front running dan transaksi dengan nilai dan volume yang tak biasa.
"Dengan rekayasa transaksi itu, nanti perusahaan efek yang kena karena otoritas Bursa kan tidak bisa langsung menyentuh nasabah," tandasnya.
Hal itu menjadi penting karena online trading tersebut dipandang berpotensi meningkatkan aktivitas rekayasa transaksi yang terjadi di BEI.
"Online trading itu memang penting, makanya perusahaan efek harus bekerja keras," terang Ketua APEI, Lily Widjaja di Gedung BEI, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Sejak ada online trading, lanjut Lily, berbagai kemudahan terjadi. Misalnya, memungkinkan nasabah bisa langsung mengeksekusi transaksi dengan hanya melewati sistem perusahaan efek.
Proses tersebut dapat muncul rekayasa-rekayasa transaksi, seperti transaksi semu, marking the close, mencipatakan pasokan dan permintaan palsu, front running dan transaksi dengan nilai dan volume yang tak biasa.
"Dengan rekayasa transaksi itu, nanti perusahaan efek yang kena karena otoritas Bursa kan tidak bisa langsung menyentuh nasabah," tandasnya.
(rna)