Perusahaan Pembiayaan Buka Keran Rp200 Triliun untuk Restrukturisasi Kredit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang nyata pada semua sektor industri, termasuk industri pembiayaan . Perusahaan pembiayaan telah memberikan bantuan kepada para debiturnya yang saat ini berjumlah sekitar 23 juta orang.
"Hampir dua tahun kita berjuang bersama karena situasinya sangat beda sangat sulit bagi kita semua. Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam banyak industri dan bahkan banyak nasabah kita perlu dibantu," ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Dia menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan adalah program restrukturisasi kredit yang dicanangkan OJK melalui POJK No.14/POJK.05/ 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Menurutnya, lewat kebijakan ini, banyak debitur yang mengalami kesulitan akibat pandemi merasa terbantu dengan adanya relaksasi cicilan kredit.
"Perusahaan pembiayaan telah lakukan restrukturisasi besar-besaran di mana hingga 13 September 2021 kurang lebih 5,7 juta debitur telah mengajukan restrukturisasi kredit dan 5,2 juta debitur yang disetujui restrukturisasi. Untuk jumlahnya sangat signifikan sekitar lebih dari Rp200 triliun, namun dari data yang kami terima sebanyak 65-70% sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," jelas Suwandi.
Lebih lanjut, katanya, langkah itu menunjukkan perusahaan pembiayaan telah membantu para debitur yang mengalami kesulitan-kesulitan di masa pandemi.
"Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," ucapnya.
Suwandi menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan.
"Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131% (yoy), dan proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021 kita masih minus tapi semakin kecil sekitar minus 1-3%," tutut Suwandi.
Sementara dari sisi rasio NPF, Ketum APPI menerangkan NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan. Pada Juni 2021 tercatat 3,96%, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01%.
Kemudian untuk NPF netto masih sangat terkendali dengan angka dibawah 1,5% dan BOPO sebesar 82% di Juni 2021.
"Hampir dua tahun kita berjuang bersama karena situasinya sangat beda sangat sulit bagi kita semua. Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam banyak industri dan bahkan banyak nasabah kita perlu dibantu," ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Dia menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan adalah program restrukturisasi kredit yang dicanangkan OJK melalui POJK No.14/POJK.05/ 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Menurutnya, lewat kebijakan ini, banyak debitur yang mengalami kesulitan akibat pandemi merasa terbantu dengan adanya relaksasi cicilan kredit.
"Perusahaan pembiayaan telah lakukan restrukturisasi besar-besaran di mana hingga 13 September 2021 kurang lebih 5,7 juta debitur telah mengajukan restrukturisasi kredit dan 5,2 juta debitur yang disetujui restrukturisasi. Untuk jumlahnya sangat signifikan sekitar lebih dari Rp200 triliun, namun dari data yang kami terima sebanyak 65-70% sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," jelas Suwandi.
Lebih lanjut, katanya, langkah itu menunjukkan perusahaan pembiayaan telah membantu para debitur yang mengalami kesulitan-kesulitan di masa pandemi.
"Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," ucapnya.
Suwandi menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan.
"Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131% (yoy), dan proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021 kita masih minus tapi semakin kecil sekitar minus 1-3%," tutut Suwandi.
Sementara dari sisi rasio NPF, Ketum APPI menerangkan NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan. Pada Juni 2021 tercatat 3,96%, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01%.
Kemudian untuk NPF netto masih sangat terkendali dengan angka dibawah 1,5% dan BOPO sebesar 82% di Juni 2021.
(uka)