Cukai minuman berpotensi rugikan negara Rp700 M

Senin, 04 Februari 2013 - 18:28 WIB
Cukai minuman berpotensi...
Cukai minuman berpotensi rugikan negara Rp700 M
A A A
Sindonews.com - Rencana pemerintah mengenakan cukai minuman ringan berkarbonasi (CSD) dinilai Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Unversitas Indonesia (LPEM FE UI) akan merugikan negara lebih dari Rp700 miliar setiap tahun.

Hal ini didasarkan pada hitungan pemerintah yang berencana mengenakan tarif cukai sebesar Rp3.000 per liter pada CSD dengan harapan akan menambah pemasukan sebesar Rp590 miliar per tahun.

Ketua tim peneliti LPEM FE UI, Eugenia Mardanugraha memperkirakan tarif cukai sebesar Rp3.000 per liter akan menaikkan harga produk (CSD) sebesar 37,8 persen. Kenaikan tersebut akan mengurangi penjualan CSD sebesar 64,9 persen. Hasil ini berdampak pada berkurangnya pemasukan pemerintah dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak perusahaan.

“PPN akan berkurang hingga Rp526,7 miliar dan pajak perusahaan akan berkurang hingga Rp736,1 miliar. Total penurunan pemasukan pemerintah akan mencapai Rp1,3 triliun,” papar Eugenia dalam siaran persnya kepada Sindonews, Senin (4/2/2013).

LPEM juga memperhitungkan pemerintah akan menanggung biaya pungutan pajak cukai baru. Total biaya pungutan pajak mencapai Rp74,7 miliar.

“Bila membandingkan perhitungan pemasukan, pemerintah pada akhirnya justru akan rugi sebesar Rp 783,4 miliar,” jelas Eugenia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)