Eks karyawan Batavia dapat email soal PHK

Selasa, 05 Februari 2013 - 14:08 WIB
Eks karyawan Batavia dapat email soal PHK
Eks karyawan Batavia dapat email soal PHK
A A A
Sindonews.com - Setelah sebelumnya karyawan eks Batavia Air beramai-ramai mendatangi kantor Batavia Air Training Centre, pada Senin (4/2/2013) karena mendapat SMS berantai. Hari ini, Selasa (5/1/2013) karyawan kembali mendapatkan email berantai yang diinfokan dari manajemen Batavia Air.

Dalam email tersebut berisikan surat pedoman normatif penghitungan kompensasi PHK para karyawan Batavia Air. Ada empat poin informasi yang dirilis untuk diketahui seluruh karyawan Batavia. Pertama, segala macam bentuk hak dan kewajiban karyawan akan diurus oleh tim HRD kepada Kurator, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan no 13 Tahun 2003 Pasal 165.

Kedua, surat Keterangan Kerja Karyawan akan diterbitkan secepatnya. Ketiga, penarikan Jamsostek dapat dilakukan ke Kantor Cabang Jamsostek setempat dengan membawa kartu Jamsostek asli dan Surat Keterangan Kerja, dan Keempat, kepemilikan sertifikat, ijazah milik karyawan akan dikembalikan, waktu dan tempat penyerahan akan diberitahukan kemudian

"Saya baru baca emailnya tadi pagi. Ini email berantai dari teman ke teman ada kop dan tanda tangan lengkap manajemen. Isinya poin-poin hak kita apa saja, dan bagaimana cara mendapatkannya," kata Mukti, salah seorang pekerja yang dulunya bekerja di RAMP Batavia Air.

Menurut Mukti, dalam surat tersebut juga tertulis lengkap aturan pemberian pesangon untuk ribuan karyawan Batavia Air yang terkena PHK. Antara lain, pengaturan pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga penggunaan hak, sesuai dengan UU Ketenaga Kerjaan.

Surat lengkap dengan kop surat tersebut, ditandatangani langsung AM Cahya Subrata selaku HR Director, Antonius Iwan selaku HRD Manager, dan Raden Catur Wibowo selaku Legal Manager Batavia Air.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9809 seconds (0.1#10.140)