Cukai soda diperkirakan turunkan omzet Rp12,1 T
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan omzet industri minuman soda bakal anjlok hingga Rp12,1 triliun bila aturan cukai soda benar-benar diberlakukan pemerintah.
"Dilihat memang betul akan ada penurunan akibat cukai. Omzet akan turun Rp12,1 triliun per tahun," ungkap Sekjen Apindo, Franky Sibarani saat diwawancara Sindonews di Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Selain itu, bila industri minuman ringan sampai bangkrut, bukan hanya para buruh yang akan kehilangan mata pencaharian, para pengusaha retail dan pedagang kaki lima (PKL) juga akan terkena dampaknya. "Dampaknya signifikan, sampai ke retail, ke PKL," terang Franky.
Karena itu, dia meminta pemerintah tidak memberlakukan peraturan tersebut. "Menurut kami terlalu riskan kalau ini diterapkan," ujarnya.
Sebelumnya, rencana pengenaan cukai untuk minuman berkarbonasi atau bersoda diperkirakan akan memukul pendapatan sektor industri minuman ringan, hingga terjadi PHK.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) menghitung jika besaran cukai diterapkan Rp3.000 per liter, diperkirakan penghasilan industri minuman ringan akan menyusut sebesar Rp 5,6 triliun per tahun.
"Dilihat memang betul akan ada penurunan akibat cukai. Omzet akan turun Rp12,1 triliun per tahun," ungkap Sekjen Apindo, Franky Sibarani saat diwawancara Sindonews di Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Selain itu, bila industri minuman ringan sampai bangkrut, bukan hanya para buruh yang akan kehilangan mata pencaharian, para pengusaha retail dan pedagang kaki lima (PKL) juga akan terkena dampaknya. "Dampaknya signifikan, sampai ke retail, ke PKL," terang Franky.
Karena itu, dia meminta pemerintah tidak memberlakukan peraturan tersebut. "Menurut kami terlalu riskan kalau ini diterapkan," ujarnya.
Sebelumnya, rencana pengenaan cukai untuk minuman berkarbonasi atau bersoda diperkirakan akan memukul pendapatan sektor industri minuman ringan, hingga terjadi PHK.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) menghitung jika besaran cukai diterapkan Rp3.000 per liter, diperkirakan penghasilan industri minuman ringan akan menyusut sebesar Rp 5,6 triliun per tahun.
(dmd)